Laporkan Masalah

Pelaksanaan Program BPJS Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Tahun 2014

VALENDA LAKSA H, Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan beroperasi mulai tanggal 1 Januari 2014, sehingga program ini masih tergolong baru dan menarik untuk di teliti. Subyek penelitian dalam penulisan hukum ini adalah pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga. Penulis memiliki 2 (dua) rumusan masalah dalam penulisan hukum ini, yaitu bagaimana pelaksanaan program BPJS Kesehatan bagi pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga pada Tahun 2014 dan apa sajakah kendala yang dihadapi pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga dalam memperoleh layanan BPJS Kesehatan. Penulis menggunakan penelitian hukum normatif-empiris dalam penulisan hukum ini, dan alat pengumpulan data dalam penulisan hukum ini adalah menggunakan metode wawancara dan diperkuat dengan kuesioner. Hasil dari penelitian ini adalah Program BPJS Kesehatan khususnya bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, secara umum sudah berjalan dengan baik. Sebagian besar responden masih menggunakan Kartu Askes untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini tidak menjadi masalah karena Kartu Askes otomatis dapat digunakan sebagai kartu BPJS Kesehatan. Selain itu, fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan khususnya di Kabupaten Purbalingga juga sudah baik. Kendala yang muncul adalah kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Purbalingga kepada pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga. Kendala yang kedua adalah antrean yang panjang dan kondisi kantor BPJS Kesehatan penuh sesak. Kemudian yang ketiga adalah fasilitas kesehatan khususnya FKTP yang berupa Puskesmas, dirasa belum terlalu maksimal pelayanannya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan or BPJS Kesehatan, is a corporation formed to implement health insurance program. BPJS Kesehatan was operating since 1st January 2014, so this program is still new and interesting to study. Research subject in this essay is civil servant of Education Department of Purbalingga. There are two problem formulation in this essay, they are how the implementation of BPJS Kesehatan program for the Civil Servant at Education Department of Purbalingga Regency at the year of 2014 and what problem is faced by Civil Servant at Education Department of Purbalingga Regency in obtaining BPJS Kesehatan service. This research use empiric-normative legal research, and use interview method and supported by questionnaire. Result of this research is BPJS Kesehatan program for Civil Servant at Education Department of Purbalingga Regency, in general is going smoothly. Most of respondent still use Askes Card to get health service. This case is not a problem because Askes Card automatically can be used as BPJS Kesehatan card. Beside, health facilities that has cooperated with BPJS Kesehatan, specifically in Purbalingga Regency is already good. Problem that arise is lack of socialization given by employee of BPJS Kesehatan Purbalingga for Civil Servant of Education Department of Purbalingga. The second problem is long queues and crowded office. The last problem is health facilities especially Puskesmas isn’t optimal yet.

Kata Kunci : Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan, Pegawai Negeri Sipil

  1. S1-2015-311910-abstract.pdf  
  2. S1-2015-311910-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-311910-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-311910-title.pdf