Laporkan Masalah

WANPRESTASI PELAKU PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN TERKAIT KETIDAK SESUAIAN LUAS SATUAN RUMAH SUSUN (ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN No.0286/PDT.G/2012/PN.JKT.Sel.)

HM ENGKY LUBIS, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si.

2015 | Tesis | S2 Hukum

Sektor properti merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, khususnya subsektor perumahan (hunian atau tempat tinggal). Tempat tinggal mempunyai peran strategis dalam pembentukan watak dan kepribadian bangsa serta sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif. Selain itu tempat tinggal juga merupakan hak asasi setiap orang yang dijamin dalam konstitusi Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian yang didasarkan pada hasil penelitian data Primer dan sebagai data pelengkap kemudian ditambah dengan melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang kemudian dianalisis dengan metode kualitatif guna menjawab rumusan permasalahan yang ada. Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan sebelumnya, maka penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut bahwa bentuk-bentuk wanprestasi pelaku pembangunan dalam perjanjian jual beli satuan unit rumah susun dan faktor penyebabnya, Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pembeli satuan unit rumah susun untuk menuntut kerugian sebagai akibat wanprestasi pelaku pembangunan dapat dilakukan melalui upaya non litigasi yakni melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan upaya litugasi dengan pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri sesuai dengan domisili pilihan hukum yang telah disepakati oleh oleh kedua belah pihak antara konsumen dengan developer.

The property sector is one of the basic human needs, in particular sub-sector housing (dwelling or place of residence). Residence has a strategic role in the formation of character and personality of the nation as well as an effort to build a complete Indonesian man, identity, independent, and productive. Besides shelter is also a fundamental right of every person guaranteed by the Constitution of the Republic of Indonesia as stipulated in Article 28H paragraph (1) of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 which affirms that everyone has the right to live prosperous, inwardly and outwardly, residing, and earn a goodliving environment and healthy. The research method used is the juridical legal research empirically, the research is based on primary data research results and as supplementary data then coupled by conducting interviews with related parties, directly or indirectly, which is then analyzed using qualitative methods to answer formulation problems. Based on the things that have been described previously, the authors conclude as follows that forms defaults development actors in the purchase agreement apartment unit and a contributing factor, efforts can be made by the buyer for the apartment unit as a loss claim due to breach of contract development actors can be done through non-litigation efforts namely through the Consumer Dispute Settlement Board (BPSK) and attempts litugasi by filing a lawsuit in the District Court corresponding to the domicile of choice of law has been agreed by both sides between the consumer and developer.

Kata Kunci : Properti, Wanprestasi, Perjanjian Jual Beli

  1. S2-2015-326543-abstract.pdf  
  2. S2-2015-326543-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-326543-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-326543-title.pdf