Laporkan Masalah

Kesiapan pemerintah Provinsi Bali menuju Integrasi jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional 9JKN)

PUTU ASTRI DEWI M, Dr. Ambar Widaningrum, MA; Dr. drg. Julita hendrartini, M.kes

2015 | Tesis |

Latar Belakang : Indonesia mewujudkan Universal Heath Coverage (UHC) dengan dilaksanakannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)sejak 1 Januari 2014 danmengharuskan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) di Provinsi Bali untuk segera berintegrasi. KesiapanPemerintah Provinsi Bali dalam menyiapkan strategi dan kebijakan terbaik dalam proses integrasi JKBM ke dalam JKN sangat dibutuhkan agar proses ini dapat diterima oleh seluruh komponen masyarakat Bali. Tujuan Penelitian : Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi kesiapan Pemerintah Provinsi Balidengan mengidentifikasi strategi dan tahapan menuju kebijakan integrasi program JKBM kedalam program JKN di Provinsi Bali. Metode : Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian kualitatif, dilakukan di Provinsi Bali. Subyek penelitian berjumlah 32 orang, yaitu perencana, pembuat dan pelaksana kebijakan di provinsi dan kabupaten/kota serta masyarakat peserta jaminan kesehatan yang ditentukan secara sengaja. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara mendalam danfocus group discussion (FGD) melaluipanduan wawancara mendalam serta panduan FGD. Analisis data dilakukan dengan pendekatan “grounded theory” secara sistematis dari proses transkrip hingga analisis. Hasil : Pemerintah Provinsi Bali sudah melaksanakan kesepakatan bersama untuk dalam menyiapkan proses integrasi JKBM ke dalam JKN dengan kegiatan dan anggaran yang tersedia di masing-masing pelaksana teknis. Ketersediaan anggaran untuk membiayai kegiatan pendukung proses integrasi ini mencerminkan telah ada komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung kebijakan integrasi JKBM ke dalam JKN. Kendala penyiapan kebijakan integrasi adalah belum disusunnya regulasi tentang integrasi, keterbatasan kemampuan anggaran beberapa kabupaten serta masyarakat Baliyang masih nyaman dengan JKBM dan masih berharap subsidi premi sepenuhnya dari pemerintah. Kesimpulan : Pemerintah Provinsi Bali belum siap untuk mengintegrasikan program JKBM ke dalam JKN pada tahun 2015 dan 2016 karena belum adanya regulasi dan dukungan dari masyarakat Bali. Strategi dan langkah-langkah menyiapkan integrasi sudah dilakukan dengan pelaksanaan kesepakatan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Background: Indonesian actualized Universal Health Coverage (UHC) by established National Health Insurance program (JKN) since January 1, 2014 which has been implemented throughout Indonesia and requires Bali Mandara Health Insurance (JKBM) in Bali to quickly integrate. Bali Provincial Government have to preparing good strategies and best policy in the integration process of JKBM into JKN to be accepted by the Balinesepeople. Objective: This study’s aimed to explore the readiness of the Bali Provincial Government towards integration policy JKBM into the JKN program by identify strategies and steps in Bali Province using qualitative research design. Methods: This study used a qualitative research design, carried out in the province of Bali. The subjects are 33 people, included the planners, policy makers and implementers at provincial, district and also public health insurance participants. Determination of informants research done deliberately. Methods of primary data collection is done by in-depth interviews and focus group discussion (FGD) through in-depth interview guide and focus group guide. Data analysis was performed with the approach of "grounded theory" systematically from the transcript until analysis. Results: Bali Provincial Government has implemented a joint agreement in the setting up process JKBM integration into JKN with activities and budgets that available in each of the technical implementation. Availability of budget to supporting the integration process reflects the existing commitment of the provincial government and district in support of the integration policy JKBM into JKN. Constraints preparation of integration policy are no regulations for this integration, the limited ability of some district budgets and Balinese people that still comfortable with JKBM and still expect to get free like JKBM while integrated with JKN. Conclusions:Bali Provincial Government is not ready to integrate JKBM into JKN program in 2015 and 2016 because of the lack of regulation and support of the people of Bali. The strategy and stages to prepare JKBM integration into JKN already done with the implementation of the collective agreement the provincial government and district/city.

Kata Kunci : Readiness Government, Integration, JKBM, JKN, Regulation, Agreement

  1. S2-2015-354352-abstract.pdf  
  2. S2-2015-354352-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-354352-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-354352-title.pdf