Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Kebugaran di Getfit Fitness and Aerobic Center Magelang
FRIDA AULIA, Prof.M.Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMINTISARI Perlindungan hukum adalah kejelasan antara subyek hukum dengan subyek hukum, maupun antara subyek hukum dengan obyek hukum.Perlindungan hukum ada berbagai macam, salah satunya adalah perlindungan hukum bagi konsumen.Perlindungan hukum bagi konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Pengaturannya mencakup segala hal yang menjadi hak dan kewajiban antara pelaku usaha dan konsumen. Dalam penulisan hukum ini, penulis mengkhususkan untuk membahas mengenai perlindungan hukum bagi konsumen pengguna jasa kebugaran.Penulis mengambil lokasi penelitian yakni di Getfit Fitness and Aerobic Center Magelang. Adapun permasalahan yang ditemui penulis terkait perlindungan konsumen yakni pertama, mengenai klausula baku dan dampaknya bagi konsumen yang mengalami kerugian. Penulis menganalisis berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai klausula baku serta Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai tanggung jawab pelaku usaha. Kedua, mengenai kendala dalam pelaksanaan perlindungan konsumen di Getfit. Disini penulis menganalisis permasalahan tersebut berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai klausula baku, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai hak konsumen, serta Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai kewajiban pelaku usaha. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen di Getfit belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata kunci: Perlindungan hukum, Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
ABSTRACT Legal protection is clarity between legal subjects, or between legal subjects and legal objects. There are variety of legal protections, and one of them is legal protection for consumer. Legal protection for consumer in Indonesia is according to Law Number 8 Year 1999 concerning Consumer Protection. This Law establishes rights and obligations between entrepreneurs and consumers. In this mini thesis, author analyzed the legal protection for fitness center consumers at Getfit Fitness and Aerobic Center Magelang. There are some issues about consumer protection such as standard clauses and the impact for consumers who suffer damage and/or losses as a result of using the goods and/or services traded by the entrepreneur. Author analyzed the issues based on Article 18 Law Number 8 Year 1999 (provision to include standard clause) and Article 19 Law Number 8 Year 1999 (entrepreneurs obligations). The other issue is about obstacles to the consumer protection implementation at Getfit. Author analyzed the issue based on Article 18 Law Number 8 Year 1999 (provision to include standard clause), Article 4 Law Number 8 Year 1999 (the rights of the consumers), and Article 7 Law Number 8 Year 1999 (the obligations of the entrepreneurs). According to the analysis, the implementation of consumer protection at Getfithasn����¯�¿�½���¯���¿���½����¯�¿�½������¢����¯�¿�½������¯����¯�¿�½������¿����¯�¿�½������½����¯�¿�½������¯����¯�¿�½������¿����¯�¿�½������½t been based on Law Number 8 Year 1999 concerning Consumer Protection. Keywords: Legal protection, Consumer Protection, Law Number 8 Year 1999.
Kata Kunci : Perlindungan hukum, Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999