Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Calf Milk Replacer CV. Bayu Satwa Yogyakarta
FAHREZA, Veri Antoni,S.H.,M.Hum.
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMDari sekian banyak penelitian hukum mengenai perlindungan konsumen, tema mengenai konsumen dari sektor peternakan nampaknya masih jarang untuk diangkat. Padahal perlindungan konsumen itu sendiri cakupannya sangatlah luas termasuk dalam cakupan konsumen dibidang peternakan sama halnya seperti tema yang penulis angkat pada kesempatan kali ini. Penelitian hukum yang berjudul Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Calf Milk Replacer CV. Bayu Satwa Yogyakarta ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana CV. Bayu Satwa Yogyakarta selaku pelaku usaha memberikan perlindungan terhadapnya. Sebab dalam prakteknya, terjadi hal-hal yang merugikan konsumen akibat penggunaan produk tersebut yangmana dalam hal ini peternak sebagai pihak yang dirugikan walaupun dampaknya tidak dirasakan secara langsung sebagai seorang konsumen namun berdampak kerugian ekonomis padanya. Dan hasil penelitian ini menyebutkan bahwa pihak CV. Bayu Satwa Yogyakarta belum melaksanankannya sebagaimana halnya tertera pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan penjelasan lebih rinci mengenai hal-hal tersebut penulis jelaskan secara lebih detail dalam penulisan hukum ini.
From several legal researches about consumer protection, the theme of the consumer of animal husbandary still seemed rare to be appointed. Whereas consumer protection is really comprehensive in scope covered by the consumers world of animal husbandary as well as this theme of the author adopted in this good opportunity. Consumer protection of CV. Bayu Satwa Yogyakarta Calf Milk Replacer Product of this legal research tittle purposes to finding how CV. Bayu Satwa Yogyakarta as business entity gives the protection out. That's why it was happened to several farmers as indirect product consumers however it gave rise to economic disadvantage to them obviously. This research result is CV. Bayu Satwa Yogyakarta didn't implement consumer protection as well as Consumer Protection Act purposed yet and also in this legal research will be explaining more detailed and more comprehensive exactly.
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Calf Milk Replacer, CV. Bayu Satwa Yogyakarta