Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI RATIFIKASI CONVENTION ON THE RIGHTS OF PERSONS WITH DISABILITIES (CRPD) OLEH PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM MEMPEROLEH PENDIDIKAN DI WILAYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PRATIWI, Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, S,H., M.Si.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penulisan hukum dengan judul "Implementasi Ratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) oleh Pemerintah Indonesia terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pendidikan di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta" ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi ratifikasi CRPD dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan di DIY, dan juga untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang pendidikan di wilayah DIY. Penelitian di dalam penulisan hukum ini menggunakan penelitian normatif, yaitu penelitian terhadap suatu peraturan hukum dalam hal ini konvensi dan peraturan perundang-undangan. Penelitian normatif ini menggunakan data sekunder yang meliputi studi pustaka serta dilengkapi dengan data-data yang didapat dari hasil wawancara dari narasumber yang berkompeten di bidangnya. Dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang pendidikan, Pemerintah Daerah DIY telah mengupayakan pemenuhan hak tersebut sebagaimana diamanatkan di dalam CRPD, meliputi pembentukan peraturan daerah yang mengatur hak-hak penyandang disabilitas, penjaminan sistem pendidikan inklusif dan tidak diskriminatif, penyediaan aksesibilitas, dan juga penyediaan tenaga kependidikan di sekolah sekolah inklusif. Tercapainya pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang pendidikan tersebut tidak terlepas dari faktor-faktor pendukung, baik dari dalam diri penyandang disabilitas itu sendiri maupun dari pemerintah daerah dan LSM yang aktif dalam isu penyandang disabilitas. Meskipun begitu ada beberapa hal yang menjadi faktor penghambat bagi pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang pendidikan, diantaranya meliputi faktor yang berasal dari dalam diri penyandang disabilitas, kurang meadainya aksesibilitas dan juga tenaga kependidikan, maupun sanksi yang kurang tegas terhadap penyelenggara pendidikan yang masih melakukan diskriminasi terhadap siswa penyandang disabilitas.

Writing the law with the title "The Implementation of Ratification by the Indonesia Government on the Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) toward the Compliance of People with Disabilities' Rights in order to Obtain Education in Special Region of Yogyakarta" aims to determine the extent of implementation of the ratification of the CRPD in the fulfillment of the rights of persons with disabilities in education in the province, and also to find out what are the factors supporting and inhibiting factors in the fulfillment of the rights of persons with disabilities in education in DIY. Research in writing this law using normative research, is research on a rule of law in this case conventions and legislation. This normative research using secondary data including literature and equipped with data obtained from interviews of speakers who are competent in their field. In fulfillment of the rights of persons with disabilities in education, DIY Local Government has sought the fulfillment of those rights, as mandated in the CRPD, including the establishment of local regulations governing the rights of persons with disabilities, inclusive education system guarantees and non-discriminatory, providing accessibility, as well as supply -school inclusive education in schools. Achieving fulfillment of the rights of persons with disabilities in education can not be separated from the supporting factors, both from within the disability itself as well as from local governments and NGOs active in the issues of persons with disabilities. Nevertheless there are some things that the limiting factor for the fulfillment of the rights of persons with disabilities in education, among others include factors originating from inside with disabilities, less meadainya accessibility and education personnel, as well as less strict sanctions against education providers who still discriminated against students with disabilities.

Kata Kunci : CRPD, penyandang disabilitas, pemenuhan hak, pendidikan

  1. S1-2015-311826-abstract.pdf  
  2. S1-2015-311826-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-311826-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-311826-title.pdf