Laporkan Masalah

SINERGI KAWASAN PERDAGANGAN DAN PARIWISATA DALAM PEMBANGUNAN DESTINASI STUDI KASUS: PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA NONGSA, BATAM

RADEN MUHAMAD WAHYU AGI PRADHIPTA, Ir.T.Yoyok Wahyu Subroto,M.Eng., Ph.D.

2015 | Tesis | S2 MAGISTER ARSITEKTUR PARIWISATA

Pengembangan kebijakan Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia terdapat di pulau Sabang dan Batam-Bintan-Karimun. Wilayah Batam meliputi Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Wilayah Bintan di Kabupaten Bintan, meliputi kawasan industri Galang Batang, kawasan industri maritim dan Pulau Lobam. Sebagian kota Tanjungpinang meliputi kawasan industri Senggarang dan kawasan industri Dompak Darat. Sedangkan kawasan Karimun meliputi sebagian Pulau Karimun, dan seluruh Pulau Karimun Anak. Pemberlakuan kebijakan FTZ di Pulau Batam dimulai dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1970 dimana Pulau Batam dimaksudkan sebagai basis logistik dan operasional untuk industri minyak dan gas bumi guna menunjang eksplorasi minyak dan gas bumi lepas pantai. Sehingga sangat menarik untuk meneliti Nongsasebagai lokus penelitian. Beberapa alasan tersebut adalah: 1) Nongsa merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang terikat pada kebijakan FTZ di Pulau Batam dengan perdagangan menjadi sektor unggulan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 2) Nongsa merupakan kawasan wisata yang memiliki kedekatan akses dengan Singapura dan memiliki wisatawan potensial mancanegara dengan daya tarik wisata berkelas internasional, seperti resort dan golf course, 3) Terdapat kecenderungan kawasan Nongsa hanya menjadi area transit wisatawan ke Leisure World. Sehingga diperlukan upaya untuk menemukenali segmentasi pasar wisatawan potensial. Segmentasi pasar wisatawan diperlukan sebagai dasar dan tujuan utama dalam penciptaan nilai suatu kawasan wisata bagi konsumen yang berdampak pada penentuan posisi saing kawasan wisata, termasuk kawasan wisata terpadu Nongsa. Sehingga penelitian ini akan membahas sinergi kawasan perdagangan dan pariwisata pembangunan destinasi di kawasan Nongsa.

Development policy Free Trade Zone (FTZ) in Indonesia is located on the island of Batam- Bintan, Sabang and Karimun. Particularly Batam Island has covered area such as Batam City, Tonton Island, Setokok Island, Nipah Island, Rempang Island, Galang Island, and New Galang Island. Region of Bintan in Bintan Regency, comprises Galang Batang industrial areas, Lobam industrial and maritime areas. Some part of Tanjungpinang City, also include Senggarang industrial areas and Dompak Land Industrial areas. Meanwhile Karimun area covers most of the island of karimun island and the entire of the Karimun Anak. Enforcement policy FTZ Batam Island began with the Presidential Decree No 65 Year 1970 which made Batam island as logistics and operational base for the oil and gas industry to support oil and gas exploration offshore. Therefore it is very interesting to examine the locus of Nongsa research. Some of the reasons are: 1) Nongsa is one area in Indonesia that is bound to the policy FTZ Batam Island by trading into the leading sectors for local revenue (PAD). 2) Nongsa is a tourist area that has close access to Singapore and has a potential foreign travelers with world-class tourist attraction, such as resorts and golf courses, 3) there appears to be the only region Nongsa travelers transit area to Leisure World. So it is necessary to identity potential tourist market segmentation. Tourist market segmentation is required as a basic and primary goal in a tourist area of value creation for consumers who have an impact on competitiveness positioning for the tourist areas, including integrated tourism area Nongsa. Therefore, this research will discuss the synergies and trade area of tourism destination development in the region of Nongsa.

Kata Kunci : PEMBANGUNAN DESTINASI KAWASAN WISATA NONGSA

  1. S2-2015-286748-abstract.pdf  
  2. S2-2015-286748-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-286748-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-286748-title.pdf