Laporkan Masalah

Kepastian Dan Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Negeri Terkait Dengan Pesawat Udara Sebagai Jaminan Hutang Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan

MELISSA CAROLINE S, Ninik Darmini, SH, MHum

2015 | Tesis | S2 Hukum

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengetahui dan menganalisis tentang Kepastian hukum terkait dengan hak jaminan kebendaan atas pesawat udara sebagai jaminan hutang berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Perlindungan hukum bagi kreditur dalam negeri dalam proses penjaminan pesawat udara setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Metode kajian yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research) sebagai data sekunder di bidang hukum. Titik berat penelitian ini adalah menelaah serta melakukan kajian terhadap data primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dari penelitian. Sebagai penunjang diperlukan juga data primer yang akan diperoleh melalui penelitian lapangan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan belum mengatur mengenai jaminan kebendaan atas pesawat udara sebagai jaminan hutang. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2007 diatur mengenai transaksi internal sebagaimana diatur dalam Pasal 50. Dalam Pasal 50 ayat (1) tersebut disebutkan bahwa Negara peserta dapat menyatakan bahwa Konvensi ini tidak dapat diterapkan dalam suatu transaksi yang merupakan transaksi internal dalam kaitannya dengan negara tersebut yang berhubungan dengan seluruh atau sebagian jenis objek. Pada ayat (2) disebutkan bahwa ketentuan dalam Konvensi ini dapat diterapkan pula dalam transaksi internal. Sehingga hukum mengenai jaminan kebendaan atas pesawat udara sebagai jaminan hutang dan perlindungan hukum bagi kreditur dalam negeri dapat mengikuti Konvensi Cape Town.

This research was conducted with its primary objective to identify and analyze on the matters of legal certainty related with material security interest on the aircraft as collateral pursuant to Act No. 1 Year 2009 on Aviation and legal protection for domestic creditors in the underwriting process aircraft after the enactment of Act No. 1 Year 2009 on Aviation. This research is normative with normative juridical approach. Assessment method used is a library research and field research as secondary data in the field of law. The emphasis of this study is to review as well as a review of the primary data, secondary and tertiary obtained from research. As a support to the primary data is also required to be obtained through field research. Act No. 1 Year 2009 on Aviation not yet regulated about collateral material on aircraft as collateral. In the Indonesian Presidential Regulation No. 8 Year 2007 regulates the internal transaction as provided for in Article 50. In Article 50 paragraph (1) of the participants stated that the State may declare that this Convention is not applicable in a transaction which is an internal transaction in relation to the state those relating to the whole or part of the object type. In paragraph (2) states that the provisions of this Convention can be applied also in the internal transaction. So the law on collateral material on aircraft as collateral and legal protection for domestic creditors can follow the Cape Town Convention.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kreditur, Pesawat Udara, Jaminan Hutang, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, Konvensi Capetown / Law Protection, Creditor, Aircraft, Collateral, Act No. 1 Year 2009 on Aviation, Capetown Convention

  1. S2-2015-341604-abstract.pdf  
  2. S2-2015-341604-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-341604-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-341604-title.pdf