Pengambilalihan Koran Berita Kota oleh Manajemen Koran Warta Kota dan Dampaknya Bagi Iklim Persaingan Bisnis Media Massa Cetak di Jakarta
EMAN SULAEMAN NASIM, Prof.Dr. Nindyo Pramono. SH. MH
2015 | Tesis | S2 HukumMedia massa saat ini memegang peranan penting di tanah air. Selain berfungsi sebagai agen perubahan dan pembentuk opini publik juga sarana ekonomi dan bisnis yang menguntungkan. Salah satu perusahaan pers yang menguntungkan sehingga menjadi konglomerasi bisnis terkemuka di Indonesia adalah Kompas Gramedia Group. Selain mengelola media massa nasional, Kompas Gramedia juga mengelola koran-koran lokal. Warta Kota adalah salah satu koran lokal yang dimiliki Kompas Gramedia. Dalam rangka menguasai pasar pembaca di Ibu Kota sekaligus meraih kue iklan yang lebih besar, manajemen Warta Kota mengambilalih koran Berita Kota yang sebelumnya dikelola PT Pena Mas Pewarta, dan menjadi pesaing utamanya. Pengambilalihan Koran Berita Kota hanya dilakukan dengan membeli merek Koran Berita Kota. Sementara PT Pena Mas Pewarta tidak dibeli. Penelitian ini, ingin melihat apakah yang dilakukan Pengelola Koran Warta Kota di atas bertentangan dengan Undang-undang No.5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta dapat mematikan iklim persaingan dan kompetisi yang sehat di bidang bisnis media massa cetak di wilayah Jakarta dan sekitarnya atau tidak. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai data utamanya. Guna menunjang dan melengkapi data utama, dilakukan penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara studi pustaka untuk memperoleh data sekunder. Terungkap tindakan hukum yang dilakukan pengelola koran Warta Kota, selain untuk menghindari pengambilalihan tanggungjawab perusahaan koran Berita Kota sebelumnya, juga sebagai upaya pihak Kompas Gramedia menghindari tindakan yang bertentangan dengan pasal 28 ayat 2 Undang-undang N0 5 Tahun 1999. Selain itu, Pengelola Koran Warta Kota telah melanggar Bab IV pasal 25 ayat 1 Undang-undang No. 5 tahun 1999 serta telah melanggar Bab IV Pasal 17 ayat 2 Undang-undang yang sama . Apa yang dilakukan Warta Kota juga telah merugikan masyarakat pembaca koran Kota di Jakarta dan sekitarnya.
Press or mass media today has an important role in Indonesia. In addition to functioning as an agent of change, shapers of public opinion and the economy also means that businesses give benefit for its management and owners. One of the news company which has become the leading business conglomerate in Indonesia is Kompas Gramedia Group. In addition to manage the national mass media, Kompas Gramedia Group also manage local or regional newspapers. Warta Kota is one of the regional newspaper owned by Kompas Gramedia. In order to dominate the market in the capital city of Indonesia, Jakarta, once readers achieve greater advertising pie, management of Warta Kota newspaper has taken over its major competitor, Berita Kota Newspaper which previously managed by PT Pena Mas Pewarta. The Acquition of Berita Kota Newspapaer only be done by purchasing brand Berita Kota. In this research, the authors wanted to see if the Warta Kota Newspapaer management business action contrary to the Act No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, or not. The methode of this research is empirical legal research. Namely prioritizing research fieldwork to obtain primary data as main data. To support and complement the main data, conducted the research literature that is the research done by library research to obtain secondary data. The results of this research revealed that business action of the management of Warta Kota newspaper, in purchasing Berita Kota brand, in addition to avoid taking over the responsibility of PT Pena Mas Pewarta prevoius company of Berita Kota Newspaper also avoids violations of article 28, paragraph 2 of Law NO. 5/1999. However, the management of Warta Kota newspaper and its Parent company, Kompas Gramedia Group has violated Chapter IV Article 25 paragraph 1 of Law No. 5 years, 1999 and has been in violation of Chapter IV Article 17 paragraph 2 of the same Act. What Warta Kota and Kompas Gramedia have done, also have detrimental City newspaper reading public in Jakarta and surrounding areas.
Kata Kunci : Pengambilalihan Koran Berita Kota