Kedudukan Yayasan Reproduksi Cipta Indonesia (YRCI) Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif Bidang Karya Tulis di Indoensia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
ANNISA ARNIZANTHYA, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMLembaga Manajemen Kolektif sebagai Lembaga yang mengumpulkan royalti pencipta dan mendistribusikannya kepada pencipta, sudah dikenal lama di Indonesia. Namun, belum ada dasar hukum yang melindungi pembentukan lemaga tersebut. Hingga akhirnya lahir UUHC 2014 yang memberikan pengaturan mengenai Lembaga Manajemen Kolektif. Dalam penulisan hukum ini Penulis akan mengkaji kedudukan serta peran YRCI sebagai Lembaga Manajemen Kolektif di Indonesia. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui kelemahan pengaturan LMK di UUHC 2014 serta penyesuaian apa yang harus dilakukan YRCI untuk dapat berubah menjadi LMK sesuai dengan UUHC 2014. Penulisan hukum ini merupakan metode yang yuridis-empiris yaitu dengan melakukan studi pustaka dan penelitian lapangan untuk menjawab permasalahan yang timbul. Dalam penelitian lapangan, peneliti melakukan wawancara dengan Pejabat Ditjen HKI selaku narasumber dan pengurus YRCI sebagai responden. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif yang kemudian disimpulkan. Setelah menganalisis permasalahan ini, peneliti menyimpulkan bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dan celah hukum dalam UUHC 2014 alam kaitannya dengan LMK. Selain itu kegiatan YRCI selama ini telah memenuhi syarat untuk menjadi LMK, namun YRCI tetap harus mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM bila ingin menjadi LMK. Penulis enyarankan dikeluarkannya peraturan lanjutan yang memperjelas kepentingan pendidikan dan fair use dalam hak cipta.
Collective Management Organization as an institution that collects and distributes royalties to the author, has been long known in Indonesia. However, there is no legal basis to protect the establishment of the organization. Until the establishment of Law Number 28 year 2014 (UUHC 2014) that regulates about Collective Management Organization (Lembaga Manajemen Kolektif/LMK). In this Legal Reaserch I will review the position and the role of Yayasan Reproduksi Cipta Indonesia (YRCI) as Collective Management Organization in Indonesia. This Legal Reaserch aims to identify the weaknesses of UUHC 2014 in LMK settings and adjustments and also to identify what YRCI has to do to be recognized as LMK according to UUHC 2014. This Legal Writings uses juridical-empirical method is to conduct library research and field research to discover and find the solution of problems that has been arising. In a field reaserch, the authors conducted interviews with some respondents that Indonesia Intellectual Property Rights officers and administrators of YRCI. Data were analyzed using descriptive approach which later be concluded. After analyzing this problem, the author concluded that there are still some problems and loopholes in UUHC 2014 in relation to the CMO. Furthermore YRCI activity has been qualified to be CMO, but YRCI still have to register to the Ministry of Justice and Human Rights if they want to be CMO as maentioned in UUHC 2014. The author suggests to regulate about "educational purposes" and also "fair use" under copyright any further.
Kata Kunci : Lembaga Manajemen Kolektif, Yayasan Reproduksi Cipta Indonesia, Lisensi, Royalti, UUHC 2014