Laporkan Masalah

KLAIM ASURANSI KECELAKAAN DIRI (PERSONAL ACCIDENT INSURANCE) DALAM HAL TERTANGGUNG MENINGGAL DUNIA PADA PT. ASURANSI JIWA SINAR MAS MSIG CABANG YOGYAKARTA

YOGA GRAHITO HIDAYAT, Hariyanto, S.H., M.Kn.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Manusia dalam menjalani hidup penuh dengan risiko, risiko bersifat tidak pasti, salah satu cara mengatasi risiko dengan cara mengalihkan risiko tersebut (transfer of risk) kepada perusahaan asuransi. Asuransi sangat penting, namun di Indonesia sampai dengan tahun 2014 hanya 35% penduduk yang menggunakan jasa asuransi, namun dilain sisi ada trend penggunaan jasa asuransi yang terus meningkat tiap tahunnya yang sejalan dengan meningkatnya jumlah klaim pada perusahaan asuransi. Penggantian asuransi atau pengajuan klaim asuransi tidaklah mudah, karena memerlukan data akurat dan data resmi dari tim penilai, oleh karena itu masih banyak kasus mengenai penolakan klaim, dan sengketa-sengketa klaim yang dibawa ke pengadilan. Keadaan demikian disebabkan oleh kelalaian dari pemegang polis sendiri atau bisa juga terdapat kendala dari pihak perusahaan asuransi. Hasil penelitian pada PT. Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG cabang Yogyakarta menunjukan masalah penyelesaian klaim memang tidaklah mudah, pemegang polis wajib memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi, jika persyaratan sudah dilengkapi maka kewajiban dari perusahaan asuransi untuk memperlancar dan mempermudah jalannya pencairan dana klaim. Mengenai hambatan dalam pengajuan klaim diakibatkan beberapa penyebab seperti ketidakjujuran tertanggung dalam mengisi surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ) yang mengakibatkan klaim ditolak, hilangnya polis akibat kelalaian pemegang polis, kemudian adanya hambatan dari perusahaan asuransi seperti kurangnya kuantitas maupun kualitas sumber daya manusia pada perusahaan. Oleh karena itu sistem kerja harus lebih ditingkatkan.

People in a life full of risk, the risk is uncertain, one way of overcoming the risk by transferring risks (transfer of risk) to the insurance company. Insurance is very important, but in Indonesia until 2014 only 35% of people who take out insurance, but on the other hand there is the trend of the use of insurance services has increased annually in line with the increasing number of claims on insurance companies. Insurance reimbursement or filing insurance claims is not easy, because it requires accurate data and official data from the assessment team, therefore there are many cases of rejection of claims, and disputes the claim that was brought to court. Such circumstances caused by the negligence of the policyholder's own or can also include constraints of the insurance company. Results of research at PT. Sinarmas MSIG Insurance chapter Yogyakarta shows claims settlement issue is not easy, the policyholder must fulfill certain requirements set by the insurance company, if the requirements are equipped with the obligation of the insurance company to expedite and simplify the course of disbursement claims. Regarding obstacles in filing a claim due to several causes such as dishonesty insured in charge of life insurance demand letter (SPAJ) which resulted in a claim is rejected, the loss of a policy due to the negligence of the policyholder, then the barriers of insurance companies such as the lack of quantity and quality of human resources at the company. Therefore, the system of work should be improved.

Kata Kunci : Risiko, Asuransi, Pengajuan Klaim.

  1. S1-2015-316296-abstract.pdf  
  2. S1-2015-316296-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-316296-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-316296-title.pdf