Laporkan Masalah

Tinjauan Pelaksanaan Pembebasan Tanah Pada Pelaksanaan Pembangunan Jalan Perusahaan PT. Vale Indonesia Tbk., Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah

KUSMANTOYO ARDI P., Ir. Untung Rahardjo, MT.

2015 | Skripsi | S1 TEKNIK GEODESI

Pembebasan tanah merupakan upaya kegiatan untuk mendapatkan suatu tanah dari pemilik hak atas tanah sebelumnya yang kemudian akan dipergunakan oleh pemilik hak atas tanah selanjutnya untuk kegiatan tertentu. Para stakeholder, baik itu Pemerintah maupun Perusahaan Swasta melakukan pembebasan tanah untuk mempermudah penyediaan tanah bagi kerluan pembangunan untuk kepentingan umum dan penanaman modal. Dalam kegiatan aplikatif ini, penulis melakukan tinjauan pembebasan tanah yang dilakukan oleh perusahaan swasta, yaitu PT. Vale Indonesia tbk. yang telah memdapatkan Izin Lokasi oleh Bupati Morowali pada tahun 2012 untuk keperluan pembangunan Pabrik Nickel dan Sarana Pendukung lainnya. Penulisan kegiatan aplikatif ini bertujuan untuk mengkaji pembebasan tanah yang ditinjau dari aspek teknis dan aspek yuridis. Untuk peninjauan dari aspek yuridis, penulis melakukan penyesuaian kegiatan pembebasan tanah dengan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini undang-undang yang berlaku adalah Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan pertanahan Nasional No. 21 Tahun 1994 tentang Tata Cara Perolehan Tanah bagi Perusahaan dalam Rangka Penanaman Modal, apakah sudah sesuai atau belum kegiatan pembebasan tanah tersebut antara peraturan perundangan dan pelaksanaan di lapangan. Untuk peninjauan dari aspek teknis, penulis melakukan tinjauan tentang tata cara pembebasan lahan dari tahapan awal hingga tahapan akhir. Hasil yang diperoleh dari kegiatan aplikatif ini adalah gambaran umum tentang teknis pembebasan tanah di lapangan, yaitu pada tahapan awal adalah izin lokasi, tahapan selanjutnya adalah proses pembebasan tanah, dan tahapan terakhir adalah pendaftaran hak atas tanah. Selain itu, untuk aspek yuridis terdapat kesesuaian antara peraturan perundangan dengan kegiatan pembebasan tanah dilapangan, sehingga tidak terjadi penyimpangan hukum dalam proses pembebasan tanah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Untuk proses tahapan pembebasan tanah itu sendiri, perlu dihasilkan Peta Pembebasan Tanah untuk mengetahui kepemilikan tanah yang akan dilakukan pembebasan tanah dalam rangka kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, dalam melakukan pembebasan tanah tersebut, perusahaan harus mematuhi peraturan perundangan dan sistematika tata cara pembebasan tanah agar proses tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya sengketa dengan pihak lain.

Land acquisition is an attempt to get a land from the previous land owners which will then be used by the new owner of land for a particular activity. Stakeholders, such as government or private company doing land acquisition to facilitate the provision of land for the public interest and investment development. This project, the authors conducted a study of land acquisition which is done by private companies, namely PT. Vale Indonesia Tbk. who have permit from Regents Morowali in 2012 for the construction of factory Nickel and Other Supporting Facilities. This project aims to assess land acquisition in terms of technical aspects and juridical aspects. For a review of the legal aspects, the authors make adjustments land acquisition activities with the legislation in force, in which case the applicable law is the Regulation of the State Minister for Agrarian Affairs / Head of National Land Agency No. 21 of 1994 on Procedures for Land Acquisition for capital investments in the company, whether it is appropriate or not for the land acquisition activities between legislation and implementation in the field. For a review of the technical aspects, the authors conducted a study of the procedures for land acquisition from the early stages until the final stage. The results that are obtained from the project is a general description about the technicalities of land acquisition in the field, the early stage is the location permit, the next stage is the process of land acquisition, and the last stage is the registration of land rights. In addition, there is conformity to the legal aspects of legislation with land acquisition activities in the field, so there is no legal irregularities in the process of land acquisition by the company. For the process of land acquisition stage itself, needs to be generated the Land Acquisition Map to determine the land ownership which is will be done the land acquisition for development. Therefore, in conducting the land acquisition, the company must obey the laws and the systematic procedures for land acquisition so that the process can run smoothly without any dispute with other parties.

Kata Kunci : Pembebasan Tanah/ Land Acquisition

  1. S1-2015-269054-abstract.pdf  
  2. S1-2015-269054-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-269054-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-269054-title.pdf