Analisis Perjanjian Kredit (Credit Agreement) dari World Bank kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam Land Management and Policy Development Project
VIDIA DINIATI, Taufiq El Rahman. S.H., M.Hum
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPerjanjian kredit adalah salah satu perjanjian yang paling umum dibuat oleh masyarakat Indonesia. Perjanjian kredit tidak hanya dapat dilakukan antara bank dengan individu, tetapi juga dapat dilakukan antara bank dengan badan hukum. Perjanjian kredit yang dibuat antara World Bank atau Bank Dunia dengan Pemerintah Republik Indonesia adalah termasuk kedalam perjanjian kredit internasional yang mana para pihaknya adalah Bank dengan Negara yang bertujuan untuk pembiayaan pembangunan dalam hal ini pembiayaan program Land Management And Policy Development Project (LMPDP). LMPDP adalah program pemerintah yang dibuat dalam rangka percepatan pendaftaran tanah. Sebagai sebuah perjanjian yang bersifat internasional tentunya terdapat asas-asas yang sedikit banyak berbeda dengan asas-asas yang berlaku pada hukum nasional. Selain itu sebagai perjanjian yang berhubungan dengan keuangan tentunya sangat penting untuk mengantisipasi adanya wanprestasi yang dilakukan oleh masing-masing pihak. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian penerapan asas-asas perjanjian hukum nasional kedalam perjanjian internasional pada naskah perjanjian serta untuk melihat bagaimana para pihak dalam perjanjian kredit internasional ini mengatur tentang wanprestasi. Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa naskah perjanjian kredit ini telah dibuat dengan mengadaptasi asas-asas yang terdapat dalam KUHPerdata. Selain itu perihal wanprestasi juga telah di uraikan secara rinci di dalam naskah perjanjian. Termasuk kewajiban-kewajiban yang membedakan perjanjian kredit ini dengan perjanjian kredit pada umumnya.
Credit agreement is one of the most common agreements made by the people of Indonesia. Credit agreement not only be done between the bank and the individual, but also can be made between banks and corporation/legal entity. Credit agreement made between the World Bank and the Government of the Republic of Indonesia is included into the international credit agreements. The parties here are World Bank and State as a legal entity. This agreement aimed to development financing which is implemented through Land Management And Policy Development Project (LMPDP). LMPDP is a government program that is made in the acceleration of land registration. As an international treaty, there are more or less difference principles with the one applicable in the national law. In addition, as the agreement relating to the financial, it is very important to anticipate any default committed by each party. The purpose of this research is to know the suitability of the application of the principles of the national legal agreement into an international treaty on the agreement draft and to see how the parties in this international credit agreement governing default. In this study it can be concluded that the draft of the credit agreement has been made by adapting the principles contained in the Indonesian Civil Code. In addition it also has a default subject which is described in detail in the draft of the treaty, Including obligations that distinguishes this credit agreement with the credit agreement in general.
Kata Kunci : Development Credit Agreement, World Bank, Land Management And Policy Development Project