Paradoks kewenangan Badan Pertanahan Nasional dalam pendaftaran tanah secara sporadik (Implikasinya terhadap pejabat pembuat akta tanah) :: Suatu studi kasus pada Kantor Pertanahan Kota Kupang
LADA, Deny Sensisco, Prof. Dr. Sudjito, S.H.,M.Si
2010 | Tesis | S2 Magister KenotariatanPelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik, yang menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kupang, pendaftaran tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan tentang kegiatan pendaftaran tanah. Dalam penelitian ini, jenis data yang di peroleh adalah data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh dari penelitian lapangan, dari responden dan nara sumber, melalui wawancara serta pertanyaan dalam bentuk keusioner, sedangkan data yang bersifat sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan melalui bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pelaksanaan penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu dimana penelitian ini lebih menitik beratkan kepada penelitian dilapangan untuk memperoleh data yang bersifat primer, kemudian dari data yang di peroleh dari penelitian lapangan di olah dengan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga di peroleh hasil penelitian yang komprehensif . Pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah secara sporadik khususnya yang di laksanakan oleh kantor pertanahan Kota Kupang telah berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, adanya permasalahan baik internal maupun eksternal berkaitan erat dengan sistem pendaftaran tanah dan pelaksanaan asas-asas dalam pendaftaran tanah. Peningkatan pelayanan yang optimal dan efektif dalam pelaksanaan pendaftaran tanah secara sporadik ke arah yang lebih baik guna tercapainya tujuan pendaftaran tanah diharapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah dapat terwujud
Implementation of sporadic first of land registration, which is authority of National Agrarian Agency executed by Kupang Agrarian Office, in this case Kupang Land Registry Office, has agreed with laws and regulation on land registration activity. In this research data obtained consisted of primary and secondary data. Primary data was one obtained from field study, from respondents and informants through interview and questions in questionnaire, while secondary data was obtained from literary study though primary, secondary and tertiary law material. The research used juridical empirical method that focused on field study to get primary data. Then, the data was analyzed based on laws and regulation to obtained comprehensive results. In Kupang agrarian office, sporadic land registration has run according to Government Regulation No 24/1997 on Land Registration. However, there was internal and external problems related closely to land registration system and implementation of principles in land registration. Optimal and effective service improvement in sporadic land registration is expected to run well achieve objective of land registration, so legal certainty and legal protection for land right owner may be realized
Kata Kunci : Badan Pertanahan Nasional,Pendaftaran tanah,Pejabat pembuat akta tanah (PPAT)