Hambatan ratifasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura :: Suatu tinjauan politik hukum internasional
PRIYANTO, Sugeng, Dra. Illien Halina, M.Si
2010 | Tesis | S2 Hubungan InternasionalTujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa tentang penyebab belum dapat diratifikasinya Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura dan mengkaji apa kepentingan kedua negara sehingga bersedia menandatangani perjanjian ekstradisi tersebut. Penelitian ini menggunakan konsep kepentingan nasional sebagaimana disampaikan oleh Hans Morgenthau, dkk, konsep Perjanjian Internasional, dan konsep ekstradisi. Pertanyaan penelitiannya adalah mengapa perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura belum juga diratifikasi oleh kedua negara dan apa kepentingan kedua negara menandatangani perjanjian tersebut ? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif explanatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui interview, dokumen-dokumen, buku-buku, koran dan majalah, dan situs-situs internet. Data dianalisa dengan menggunakan metode kwalitatif dan kemudian diinterpretasikan dengan logis. Dengan menggunakan konsep kepentingan nasional, hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pembuatan suatu produk hukum internasional berupa perjanjian ekstradisi, para pihak sangat dipengaruhi oleh kepentingan nasionalnya masing-masing, baik secara politik, ekonomi maupun keamanan. Terhambatnya proses ratifikasi atas perjanjian ekstradisi tersebut antara lain disebabkan karena adanya kentingan yang sangat berbeda diantara kedua negara. Indonesia menginginkan kembalinya para koruptor untuk menjalani proses hukum di Indonesia termasuk kembalinya asset-aset hasil korupsi. Sementara Singapore menginginkan ratifikasi atas perjanjian ekstradisi tersebut diparalelkan dengan ratifikasi perjanjian kerjasama pertahanan, yang memungkinkan Singapura dapat melaksanakan latihan militer bersama pihak ketiga diwilayah Indonesia.
The purpose of this research is to analyse the cause of Indonesia-Singapore’s Extradition Treaty haven’t been ratified yet, and to analyse the interest of both countries willing to sign the extradition treaty. This research uses national interest concept of Hans Morgenthau, cs, International treaty concept, and extradition concept. The research question are why the treaty of Indonesia-Singapura extradition has not been ratified by both country and what the interest of both countries signs the treaty ? The method uses in this research is qualitative explanatif . The data source collection is done through interview, document, books, newspapers and magazine, and internet site. The data were analized by using qualitative method and then be interpreted by logic. By using the national interest concept, the result of research show that in making of a international law product in the form of extradition treaty, the partieshardly influenced by national interest of each, either politically, economic or security and safety. Pursued it by process of upper ratification of the extradition treaty among the parties is caused by the interest between two countries which is very different. Indonesia wishs the return of the corruptors to conduct the process of law in Indonesia, including the return of assets of corruption result. While Singapore wishs upper ratification of the extradition treaty is parallel with ratification defence cooperation agreement, enabling Singapore can conduct military training with third party in Indonesia teritory.
Kata Kunci : Ekstradisi,Perjanjian internasional,Kepentingan nasional, extradition, international treaty, national interest.