Laporkan Masalah

Analisis biaya pendidikan dan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap pendidikan tingkat sekolah dasar

SETIANINGRUM, Triyastuti, Dr. Fahmy Radhi

2009 | Tesis | S2 Magister Studi Kebijakan

Pada hakikatnya pendldikan tidak dapat melepaskan diri dari sejumlah kekuatan riil dalam masyarakat, baik dari sisi ekonomi, agama, politik, ideologi, maupun budaya. Pendidikan adalah persoalan hak setiap warga negara dan kewajiban pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi setiap warga negaranya. Munculnya isu komersialisasi dan liberalisasi pendidikan menjadi kajian yang menarik untuk dikritisi. Akankah isu tersebut terjadi di pendidikan dasar, sementara salah satu komitmen pemerintah adalah menuntaskan pendidikan dasar 9 tahun sesuai dengan target MDGs? Selain isu komersialisasi pendidikan, pembahasan komitmen anggaran sebesar 20 persen untuk bidang pendidikan masih menjadi perdebatan panjang hingga saat ini. Komitmen anggaran yang tertuang dalam amandemen UUD 1945 untuk menyediakan alokasi anggaran sebesar 20 persen ternyata belum dapat tercapai. Tujuan penelitian ini adalah (1) mengetahui besarnya gap antara biaya riil (biaya yang dikeluarkan oleh orang tua siswa) dengan biaya objektif (yang diperiukan sekoiah untuk memenuhi kebutuhan sekolah) dan (2) mengetahui komitmen pemerintah daerah terhadap persoalan pendidikan dasar. Metode penelitian yang dipergunakan adalah paduan antara metode kualitatif dengan metode kuantitatif untuk memperoleh gambaran secara lebih komprehensif. Metode kualitatif dilakukan dengan cara wawancara mendalam terhadap beberapa informan yang terkait dengan persoalan biaya pendidikan dan komitmen pemerintah. Sedangkan metode kuantitatif adalah dengan melakukan quick survey terhadap 56 sekolah dasar yang ada di Kota Yogyakarta. Hasil temuan lapangan dari penelitian ini adalah (1) besarnya biaya riil yang dikeluarkan mencapai Rp934.201.00 per tahun, (2) besaran biaya objektif mencapai Rp 1.373.287,00 per tahun, (3) besarnya alokasi anggaran Pemerintah Kota Yogyakarta secara keseluruhan di bidang pendidikan mencapai 18 persen. Khusus untuk Dinas P dan P sebagai dinas yang bertanggung jawab terhadap persoalan pendidikan, anggarannya mencapai 4,3 persen walaupun persentase keduanya tetap masih di bawah komitmen pemerintah sebesar 20 persen dari total APBD. Namun komitmen melalui support kebijakan sangat tinggi, dan (4) pemerintah tidak mempunyai standar (plafon) sebagai dasar bagi tiap sekolah untuk menetapkan biaya pendidikan sehingga dimungkinkan sekolah mengajukan RAPBS setinggi-tingginya sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap sekolah. Rekomendasi kebijakan yang diusulkan adalah sebagai berikut. (1) Pemerintah minimal harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,2miliar (sesuai biaya riil) atau Rp32,6 Milyar (sesuai biaya ojektif), khusus untuk menyuplai biaya pendidikan tiap-tiap sekolah agar dapat memenuhi pendidikan yang gratis dan terjangkau walaupun nilai ini masih belum memenuhi komitmen 20 persen dari total APBD. (2) Jika komitmen anggaran pendidikan belum mencapai 20 persen, minimal pemerintah menyuplai anggaran pendidikan sesuai dengan RAPBS tiap-tiap sekolah agar sekolah dapat memberikan pendidikan gratis. (3) Alokasi anggaran bidang pendidikan sebaiknya diprioritaskan untuk Dinas P dan P. Sebaliknya pula alokasi anggaran di Dinas P dan P tidak ditujukan untuk kegiatan administratif atau teknis dinas semata, tetapi lebih pada peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa secara keseluruhan.

Basically education is highly related to some real powers in the society, whether in economic, religion, ideology and culture. Education is the matter of citizen's right and the obligation of the government to provide the relevant education of its citizen. The arise of commercialization and liberalization issues in education have been an exciting subject to be critized. Will those issues take place in the basic education while there is a commitment from the government to complete the 9-years basic eduation which fitting the MDGs? Aside of the issue of commercialization in education, the discussion in 20 percent of budgeting commitment in education has stiil been a long debating issue until now. That 20 percent of budgeting commitment has not yet been fiillfilled. The aims of this research is (1) to find out gap between the riil number of cost should be taken out to have the basic education and the objective cost should be taken out by the schools to finance the basic education in the elementary level in Yogyakarta City, and (2) to find out how far the commitment of the local government in the matter of basic education. The research method used is the combination of qualitative and quantitative methods. The qualitative method is conducted by in-depth interviewing some informants who related to the matters education cost and the government commitment. The quantitave method, on the other side, is conducted by performing a quick survey to 56 elementary schools in Yogyakarta City. The results shows that (1) the real cost taken out each year is Rp934.201,00; (2) the objective cost taken out each year is Rpl.373.287,00; (3) the overall budgeting allocation from Yogyakarta Local Government in the education is 18 percent, especially for Dinas P and P as the responsible institution, the allocation is 4.3 percent, and both percentage is lower than the government commitment which is 20 percent from the total APED, (4) the government has no standard to each school to assign the education cost that caused the possibility of each school to propose any number of RAPES according to the needs of each school. The policy recommendation proposed in here is that (1) in order to provide a free and affordable education, the government should allocate special budget a high as Rp22,2 billions until Rp32,6 billions to supply the education cost to each school eventhough this number is not yet meeting the commitment of 20 percent from the government. (2) If the budgeting commitment as high as 20 percent has not yet being fullfilled, at least the government should supply the educational budgeting according to each school's RAPES so the school could provide a free education. (3) Allocation in educational budgeting should be prioritized to Dinas P and P and the budget should not being used to administrative or technical matters, but to the enhancement of the educational quality of the students.

Kata Kunci : Biaya pendidikan,Komitmen pemerintah daerah,Sekolah Dasar,Yogyakarta

  1. S2-PAS-2009-TriyastutiSetianingrum-Abstract.pdf  
  2. S2-PAS-2009-TriyastutiSetianingrum-Bibliography.pdf  
  3. S2-PAS-2009-TriyastutiSetianingrum-Tableofcontent.pdf  
  4. S2-PAS-2009-TriyastutiSetianingrum-Tittle.pdf