Laporkan Masalah

Pemanfaatan citra quickbird dan sistem informasi geografi untuk penentuan nilai jual objek pajak bumi di kec.amatan Gondokusuman kota Yogyakarta

Nunung Fitri Syuriani, Drs. R. Suharyadi, M.Sc.

2006 | Tugas Akhir | D3 PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI SV

Penelitian dengan judul Pemanfaatan Citra Quickbird dan Sistem Informasi Geografi untuk Penentuan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk mengkaji (1) kemanfaatan citra Quickbird untuk mengidentifikasi parameter-parameter penentu nilai jual objek pajak bumi, dan (2) pemetaan nilai jual objek pajak bumi dengan menggunakan citra Quickbird. Citra Quickbird, Peta Rupabumi Indonesia, dan data sekunder digunakan dalam penelitian ini. Melalui interpretasi citra Quickbird secara on screen digitazing dan survei lapangan diperoleh data penggunaan lahan dan parameter aksesibilitas lahan, sedangkan data kelengkapan utilitas umum diperoleh dari data sekunder. Data primer berupa harga lahan lapangan atau harga umum lahan diperoleh melalui wawancara secara langsung dan tidak langsung. Data tersebut kemudian diolah melalui metode pengharkatan berjenjang tertimbang dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geografi (SIG). Pada proses pengolahan data ini diperoleh dua (2) macam yaitu data grafis berupa unit pemetaan dan data atribut berupa bentuk penggunaan lahan, aksesibilitas lahan positif, aksesibilitas lahan negatif, dan utilitas umum. Data grafis dan data atribut ini selanjutnya disajikan dalam bentuk peta. Data atribut di atas bersama dengan data harga umum lahan kemudian dilakukan penentuan batas kelas nilai jual objek pajak bumi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Citra Quickbird dan Sistem Informasi Geografi sangat bermanfaat untuk kajian nilai jual objek pajak bumi secara fisik dan sosial budaya, bahkan penerapan Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografi secara bersama memungkinkan untuk mengkaji nilai jual objek pajak bumi secara ekonomis. (2) Nilai jual objek pajak bumi kelas I berada di sepanjang jalan utama (Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Laksda Adi Sucipto, Jl. Jendral Sudirman, Jl. C. Simanjuntak) dengan bentuk penggunaan lahan berupa perdagangan, jasa dan permukiman. Kelas ini memiliki penarikan pajak sebesar Rp.2.133.331, s.d Rp 3.100.000,-. Pada kelas nilai jual objek pajak bumi yang kedua tersebar bentuk penggunaan lahan berupa perdagangan dan jasa dengan kelas penarikan pajak adalah Rp.1.395.999,- s.d Rp.2.133.330,-. Pada kelas nilai jual objek pajak bumi yang ketiga tersebar bentuk penggunaan lahan berupa permukiman kelas penarikan pajak adalah Rp.780.000,- s.d Rp.1.359.998,-. Pada kelas nilai jual objek pajak bumi yang keempat tersebar bentuk penggunaan lahan berupa permukiman yang dipengaruhi oleh aksesibilitas lahan negatif berupa sungai dan rel kereta api, kelas penarikan pajak adalah Rp.393.334, s.d Rp.779.999,- Untuk kelas kelima yaitu daerah yang termasuk kelas nilai jual objek pajak bumi yang paling rendah yaitu penarikan pajaknya Rp.200.000,- s.d Rp.393.333,-. Pada kelas ini memiliki kondisi fisik dengan tingkat aksesibilitas lahan positif dan kelengkapan utilitas umum yang kurang.

-

Kata Kunci : Sistem informasi geografis, Nilai jual objek pajak

  1. TA-2006-170228-abstract.pdf  
  2. TA-2006-170228-bibliography.pdf  
  3. TA-2006-170228-tableofcontent.pdf  
  4. TA-2006-170228-title.pdf