Pengaruh Persepsi Kemudahan Penggunaan dan Keamanan Coretax Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Provinsi DKI Jakarta Dengan Literasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi
Reza Setiaji, Ihda Arifin Faiz, S.E., M.Sc.
2026 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi kemudahan penggunaan dan persepsi keamanan Coretax terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Provinsi DKI Jakarta dengan literasi perpajakan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah menggunakan Coretax. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan data dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan bantuan aplikasi SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi kemudahan penggunaan Coretax dan persepsi keamanan Coretax tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, literasi perpajakan tidak mampu memoderasi pengaruh persepsi kemudahan penggunaan maupun persepsi keamanan Coretax terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun, hasil analisis tambahan menunjukkan bahwa literasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak ketika diposisikan sebagai variabel independen. Temuan ini mengindikasikan bahwa dalam konteks implementasi Coretax yang bersifat wajib (mandatory system), kepatuhan wajib pajak lebih dipengaruhi oleh pemahaman perpajakan secara langsung dibandingkan oleh persepsi terhadap karakteristik sistem maupun peran moderasi literasi perpajakan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui penguatan literasi perpajakan serta penyempurnaan kualitas implementasi sistem Coretax.
This study aims to examine the effects of perceived ease of use and perceived security of Coretax on individual taxpayer compliance in the Province of DKI Jakarta, with tax literacy serving as a moderating variable. This study employed a quantitative approach using a survey method by distributing questionnaires to individual taxpayers who had used the Coretax system. The sample was selected through purposive sampling, and the data were analyzed using Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) with SmartPLS 4. The findings reveal that perceived ease of use and perceived security of Coretax do not significantly affect taxpayer compliance. In addition, tax literacy does not moderate the relationships between perceived ease of use and taxpayer compliance or between perceived security and taxpayer compliance. However, additional analysis indicates that tax literacy has a positive and significant effect on taxpayer compliance when treated as an independent variable. These findings suggest that within the context of the mandatory implementation of Coretax, taxpayer compliance is driven more by taxpayers' direct understanding of taxation than by their perceptions of the system's characteristics or the moderating role of tax literacy. This study is expected to provide practical insights for the Directorate General of Taxes in enhancing taxpayer compliance through strengthening tax literacy and improving the implementation quality of the Coretax system.
Kata Kunci : Coretax, kepatuhan wajib pajak, literasi perpajakan, persepsi keamanan, persepsi kemudahan penggunaan.