Laporkan Masalah

Perbandingan Tingkat Penghindaran Pajak Sebelum, Saat, dan Setelah Periode Commodity Windfall Pada Perusahaan Sektor Energy dan Basic Materials yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2021-2023

Farhana Nur Shadrina, Siti Muslihah, S.E., M.Sc., CFP., CMA.

2026 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik

Penelitian ini bertujuan untuk menguji perbedaan tingkat penghindaran pajak pada perusahaan berbasis komoditas di sektor Energy dan Basic Materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara periode sebelum, saat, dan setelah Commodity Windfall. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif dengan sampel sebanyak 40 perusahaan selama periode 2021–2023. Tingkat penghindaran pajak dianalisis dari sisi akrual dan sisi kas, yang secara operasional masing-masing diukur menggunakan GAAP ETR dan Cash ETR. Analisis dilakukan menggunakan uji Friedman dan dilanjutkan dengan uji Wilcoxon Signed-Rank untuk mengetahui perbedaan antarperiode. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan tingkat penghindaran pajak dari sisi akrual antara periode sebelum, saat, dan setelah Commodity Windfall. Sementara itu, dari sisi kas terdapat perbedaan yang signifikan, khususnya antara tahun 2021 dan 2023 serta antara tahun 2022 dan 2023. Temuan tersebut menunjukkan bahwa perubahan tingkat penghindaran pajak lebih terlihat pada pembayaran pajak yang direalisasikan secara kas setelah periode Commodity Windfall, sedangkan pada beban pajak yang diakui secara akrual tidak ditemukan perbedaan yang signifikan.

This study aims to examine differences in the level of tax avoidance among commodity-based companies in the Energy and Basic Materials sectors listed on the Indonesia Stock Exchange before, during, and after the Commodity Windfall period. This study employs a comparative quantitative approach using a sample of 40 companies observed from 2021 to 2023. Tax avoidance is analyzed from accrual-based and cash-based perspectives, which are operationally measured using GAAP ETR and Cash ETR, respectively. The analysis was conducted using the Friedman test, followed by the Wilcoxon Signed-Rank test to identify differences across periods.

The results show that there is no significant difference in the level of tax avoidance from the accrual-based perspective before, during, and after the Commodity Windfall. In contrast, significant differences are found from the cash-based perspective, particularly between 2021 and 2023 and between 2022 and 2023. These findings indicate that changes in the level of tax avoidance are more evident in cash tax payments realized after the Commodity Windfall period, whereas no significant differences are found in tax expenses recognized on an accrual basis.

Kata Kunci : Penghindaran pajak, GAAP ETR, Cash ETR, Commodity Windfall.

  1. D4-2026-494524-abstract.pdf  
  2. D4-2026-494524-bibliography.pdf  
  3. D4-2026-494524-tableofcontent.pdf  
  4. D4-2026-494524-title.pdf