Fenomena Media Hype dalam Percepatan Proses Agenda-Setting: Analisis Pemberitaan Rancangan Perubahan Keempat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Eka Septi Nur Jannah, Dr. Novi Paramita Dewi, S.IP., M.D.P., Ph.D
2026 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Media massa memiliki peran strategis dalam menentukan struktur perhatian publik terhadap suatu kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana fenomena media hype beroperasi sebagai mekanisme akselerator agenda-setting pada kasus Rancangan Perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) Tahun 2024. Dengan menggunakan kerangka teori komunikasi yang ditarik ke dalam ranah kebijakan publik, penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif melalui metode analisis isi (content analysis) terhadap pemberitaan portal Tempo.co, CNNIndonesia.com, dan Kompas.com pada periode Agustus 2024. Temuan penting dalam penelitian ini menunjukkan bahwa perpindahan dari agenda media ke agenda publik tidak berlangsung secara bertahap, melainkan mengalami percepatan ekstrem. Akselerasi ini teridentifikasi dari pemangkasan jeda waktu (time-lag) secara drastis yang ditandai dengan transisi agenda hanya dalam hitungan hari. Fenomena media hype termanifestasi ketika media secara proaktif mentransformasikan wacana kebijakan elitis di parlemen dan membingkainya ke dalam narasi krisis demokrasi melalui penggunaan simbol "Peringatan Darurat". Akselerasi tersebut didorong oleh tingginya intensitas dan akumulasi volume pemberitaan yang dihasilkan secara simultan melalui mekanisme media hype. Tingginya kuantitas berita ini menciptakan efek kepungan informasi yang mempercepat penonjolan isu di ruang publik. Akibatnya, gelombang media hype ini berkontribusi signifikan dalam menciptakan tekanan politik instan yang mendisrupsi proses legislasi, sejalan dengan momentum pembatalan pengesahan RUU Pilkada 2024. Penelitian ini berkontribusi memperkaya literatur komunikasi kebijakan dengan membuktikan bahwa media hype tidak sekadar sensasi sesaat, melainkan instrumen struktural yang mampu mengakselerasi agenda-setting dalam ekosistem demokrasi digital.
Mass media plays a strategic role in shaping the structure of public attention toward a policy. This research aims to examine how the media hype phenomenon operates as an agenda-setting accelerator mechanism in the case of the Fourth Draft Amendment to the Regional Head Election Law (2024 Case). Utilizing a public policy communication theoretical framework, this research applies a qualitative approach through content analysis on the news coverage by Tempo.co, CNNIndonesia.com, and Kompas.com during August 2024. Key findings indicate that the transfer from the media agenda to the public agenda did not occur gradually, but rather experienced significant acceleration. This acceleration is identified by a drastic reduction in time-lag, characterized by an agenda transition occurring within mere days. The media hype phenomenon manifested when the media proactively transformed elitist policy discourse in parliament and framed it into a narrative of democratic crisis through the use of the "Emergency Warning" (Peringatan Darurat) symbol. This acceleration was driven by the high intensity and accumulated volume of news coverage, produced simultaneously through media hype mechanisms. The high quantity of news created an information siege effect that accelerated issue salience in the public sphere. Consequently, this wave of media hype contributed significantly to creating urgent political pressure that disrupted the legislative process, aligning with the momentum of the cancellation of the RUU Pilkada 2024 ratification. This research contributes to enriching policy communication literature by proving that media hype is not merely a momentary sensation, but rather a structural mechanism based on high-volume intensity capable of accelerating agenda-setting within a digital democracy ecosystem.
Kata Kunci : Media Hype, Agenda-Setting, Akselerasi Agenda, Kebijakan Publik, RUU Pilkada 2024