Analisis Risiko Potensi Kegagalan Dalam Implementasi Cara Distribusi Obat Yang Baik Pada PBF X Di Kota Samarinda Menggunakan Metode Failure Mode And Effects Analysis (FMEA)
Debby Febiolla, Prof. Dr. apt. Teuku Nanda Saifullah Sulaiman, M. Si; Prof. Dr. apt. Satibi, M. Si
2026 | Tesis | Magister Manajemen Farmasi
Implementasi CDOB merupakan aspek penting dalam menjamin mutu,
keamanan, dan khasiat obat selama proses distribusi. BPOM telah melakukan
pengawasan terhadap fasilitas distribusi pada tahun 2024 menunjukkan fakta dari 945
PBF yang diperiksa di seluruh Indonesia, sebanyak 295 PBF (31,21%) dinyatakan
Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sedangkan yang Memenuhi Ketentuan (MK)
sebanyak 650 PBF (68,79%). Pada tahun 2024, BBPOM mencatat dari 36 PBF yang
berada di wilayah pengawasan, telah dilakukan pemeriksaan pada 16 PBF dengan hasil
2 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan 14 saran Memenuhi Ketentuan (MK).
Ketidakpatuhan ini terjadi karena masih terdapat potensi kegagalan yang dapat
memengaruhi kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis risiko potensi kegagalan dalam implementasi CDOB
menggunakan metode FMEA.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif dengan desain
deskriptif untuk studi kasus pada PBF X di Kota Samarinda. Pendekatan kualitatif
dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD), wawancara mendalam dengan
personel kunci PBF, dan observasi langsung. Pendekatan kuantitatif dilaksanakan
dengan penentuan tingkat risiko berdasarkan nilai Severity (S), Ocurrence (O), dan
Detection (D). Pada penelitian ini hanya mengkaji 3 aspek CDOB, yaitu aspek
bangunan dan peralatan, operasional, dan keluhan, obat dan/atau bahan obat
kembalian, diduga palsu, dan penarikan kembali.
Hasil penelitian ini menunjukkan nilai RPN berada pada rentang 54 – 216
dengan mayoritas risiko berada pada kategori sedang (53,2%), rendah (38,3%), dan
tinggi (8,5%). Prioritas tindakan mitigasi terdapat pada aspek penarikan kembali
(recall) (RPN = 216), aspek penyimpanan (RPN = 200), dan aspek penyaluran (RPN
= 175). Tindakan perbaikan difokuskan pada pemisahan dan pengendalian status
produk, melakukan double check, penerapan sistem pelacakan berbasis batch number,
dan memberikan pelatihan kepada petugas gudang.
The implementation of CDOB is a crucial aspect in ensuring the quality, safety,
and efficacy of medicines throughout the distribution process. The Indonesian FDA
(BPOM) conducted supervision of distribution facilities in 2024, revealing that out of
945 pharmaceutical wholesalers (PBF) inspected across Indonesia, 295 PBFs (31.21%)
were classified as Non-Compliant (TMK), while 650 PBFs (68.79%) were Compliant
(MK). In the same year, the Regional Office of BPOM (BBPOM) reported that, out of
36 PBFs under its supervision, 16 had been inspected, with results showing 2 facilities
classified as Non-Compliant (TMK) and 14 as Compliant (MK). This non-compliance
occurs due to the presence of potential failure risks that may affect service quality and
regulatory compliance. This study aims to analyze the risk of potential failures in the
implementation of CDOB using the FMEA method.
This study employed both qualitative and quantitative methods with a descriptive
design in a case study conducted at PBF X in Samarinda City. The qualitative approach
was carried out through Focus Group Discussions (FGD), in-depth interviews with key
personnel, and direct observation. The quantitative approach involved determining risk
levels based on Severity (S), Occurrence (O), and Detection (D) scores. This study
focused on three CDOB aspects: buildings and equipment, operational processes, and
complaints, returned products, suspected counterfeit products, and recall.
The results showed that the Risk Priority Number (RPN) ranged from 54 to 216,
with the majority of risks categorized as moderate (53.2%), low (38.3%), and high
(8.5%). The priority for mitigation actions was identified in the recall aspect (RPN =
216), storage aspect (RPN = 200), and distribution aspect (RPN = 175). Corrective
actions focused on product segregation and status control, implementing double-check
procedures, applying batch number-based traceability systems, and providing training
for warehouse personnel.
Kata Kunci : CDOB, FMEA, Distribusi Obat, Manajemen Risiko, PBF