Evaluasi iklan obat bebas dan obat bebas terbatas di media radio di Yogyakarta
Bambang Prasetya, dr. H. Sulanto Saleh Danu R., MD, DSFK ; Dra. Nur Anisah, MS.
1997 | Skripsi | S1 KEDOKTERANTindakan pengobatan sendiri self-medication adalah usaha yang banyak dilakukan masyarakat untuk mengatasi sakit, sebelum memutuskan untuk mencari pertolongan ke petugas atau pusat pelayanan kesehatan. Kaitannya dengan tindakan self-medication secara benar dan rasional, masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang sakitnya serta memiliki pengetahuan tentang obat dan pengobatan. Pengetahuan tentang obat dapat berasal dari berbagai sumber informasi, diantaranya dari iklan obat. Iklan obat bebas dan obat bebas terbatas, dapat bermanfaat bila isinya obyektif, lengkap, rasional tidak menyesatkan. Penelitian ini bertujuan mengetahui keadaan periklanan obat bebas dan obat bebas terbatas, sejauh mana memberikan informasi yang benar dari spot iklan di 9 stasiun pemancar radio meliputi : RRI, Retjo Buntung, Unisi, Geronimo, Yasika, MBS, EMC, PTDI Kota Perak, Rasia Lima di Kodya Yogyakarta selama minggu pertama bulan April 1997. Pengambilan sampel iklan dilakukan secara random, dengan melakukan perekaman 3 kali dalam sehari, yaitu pada pukul 06.00-09.00, 14.00-17.00, dan 22.00- 01.00 bbwi. Hasilnya ditemukan 1103 kali penyiaran iklan dari 22 nama dagang/product dari 6 stasiun radio. Sedangkan 3 stasiun radio (Unisi, Geronimo, EMC) tidak ada iklan obat bebas dan obat bebas terbatas. Iklan tersebut ditelaah komponen informasi sesuai standar etik dari WHO terdapat 2 (9,09%) materi iklan yang menyebutkan bahan aktif, 22 (100%) materi iklan yang menyebutkan indikasi, namun tidak satupun (0%) dari 22 product mencantumkan kontra indikasi pada spot iklannya dan hanya 14 (72,7%) materi iklan mencantumkan identitas produsen. Berdasar kriteria mutu iklan obat sebesar 21 (95,46%) maka iklan baru tingkat III dari V kriteria memiliki mutu iklan obat bahkan 1 (4,45) materi iklan memiliki informasi yang dapat menyesatkan. Diperlukan tindakan/mekanisme untuk lebih menegakkan dan mengefektifkan keputusan Menteri Kesehatan No. 386/Men.Kes/SK/IV/1994 terhadap pabrik atau produsen obat, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh iklan/promosi yang komersiil dan hanya menguntungkan produsen obat semata misal : pengawasan dan evaluasi yang rutin dengan tegas serta konsisten.
Kata Kunci : evaluasi, iklan, obat bebas