Implikasi Putusan Mahkamah Agung Nomor 12/P/Hum/2025 terhadap Proyej Pantai Indah Kapuk 2 Tropical Coastland
Ruth Jessieca Margareth Togar, Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn.
2026 | Skripsi | ILMU HUKUM
PIK
2 Tropical Coastland adalah proyek sektor pariwisata yang ditetapkan menjadi
Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga mendapatkan berbagai kemudahan dan
fasilitas dari Pemerintah. Masyarakat kemudian mengajukan uji materiil terhadap
peraturan yang mendasari penetapan tersebut dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung,
sehingga proyek ini kemudian dihapus dari daftar PSN. Penelitian ini bertujuan
untuk memahami proses dan pertimbangan penetapan proyek pengembangan PIK 2
Tropical Coastland sebagai PSN. Selain itu juga bertujuan untuk memahami
implikasi penghapusan label PSN dari PIK 2 Tropical Coastland melalui Putusan
MA 12/P/HUM/2025.
Penelitian
ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yang dilakukan melalui
penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer dan melalui penelitian
kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder. Pemahaman terhadap kasus dalam
penulisan hukum ini diperoleh melalui wawancara dengan responden dan
narasumber. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian ini
dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan
dan pendekatan kasus. Data yang diperoleh dari penelitian ini dianalisis dengan
metode kualitatif.
Proses
penetapan PIK 2 Tropical Coastland sebagai PSN dilakukan melalui tiga tahapan,
yaitu penyampaian usulan oleh pihak swasta dengan rekomendasi Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, verifikasi dan penilaian kesesuaian dengan
kriteria PSN, serta penetapan oleh pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan
investasi. Dalam pelaksanaannya, proyek ini menimbulkan berbagai permasalahan
seperti pelanggaran HAM, perampasan lahan, dan penyalahgunaan status PSN,
sehingga diajukan uji materiil terhadap Permenko Ekon 12/2024 yang kemudian
dikabulkan melalui Putusan MA 12/P/HUM/2025 karena proyek dinilai bertentangan
dengan ketentuan kehutanan, perlindungan lingkungan hidup, dan tata ruang,
serta tidak sejalan dengan prinsip right to development dan sustainable
development. Namun demikian, penghapusan status PSN hanya berimplikasi pada
hilangnya fasilitas dan kemudahan administratif dari pemerintah tanpa
memulihkan hak masyarakat terdampak, sementara proyek tetap dapat dilanjutkan
melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan untuk kawasan hutan lindung
dan pengadaan tanah pada KP2B untuk pengembangan kawasan pariwisata.
PIK
2 Tropical Coastland is a tourism-sector project that was designated as a
National Strategic Project, thereby receiving various facilities and privileges
from the Government. Subsequently, members of the public filed a judicial
review against the regulation underlying this designation, which was granted by
the Supreme Court, resulting in the removal of the project from the list of
National Strategic Projects. This study aims to examine the process and
considerations underlying the designation of the PIK 2 Tropical Coastland
development project as a PSN. In addition, it seeks to analyze the implications
of the removal of the PSN designation from PIK 2 Tropical Coastland through
Supreme Court Decision Number 12/P/HUM/2025.
This
research employs a normative-empirical legal research method conducted through
field research to obtain primary data and library research to obtain secondary
data. An understanding of the case examined in this legal study was obtained
through interviews with respondents and resource persons. The nature of this
research is descriptive. This study applies two approaches, namely the
statutory approach and the case approach. The data obtained were analyzed using
qualitative methods.
The
process of designating PIK 2 Tropical Coastland as a National Strategic Project
was carried out through three stages: the submission of a proposal by a private
entity with a recommendation from the Minister of Tourism and Creative Economy,
verification and assessment of its conformity with PSN criteria, and final
designation by the Government based on investment considerations. In its
implementation, however, the project generated various issues such as human
rights violations, land grabbing, and misuse of PSN status, which led to the
filing of a judicial review against Minister of Coordinating Economic Affairs
Regulation Number 12 of 2024. This petition was granted through Supreme Court
Decision Number 12/P/HUM/2025 on the grounds that the project conflicted with
forestry, environmental protection, and spatial planning regulations, and was
inconsistent with the principles of the right to development and sustainable
development. Nevertheless, the removal of PSN status only resulted in the
termination of administrative facilities and privileges previously granted by
the Government without restoring the rights of affected communities, while the
project may still proceed through the Forest Utilization Business Licensing
scheme in protected forest areas and land acquisition within Sustainable Food
Agricultural Land for tourism area development.
Kata Kunci : PIK 2 Tropical Coastland, Proyek Strategis Nasional, Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Kawasan Hutan Lindung