Evaluasi pelaksanaan perizinan pembangunan rumah tinggal dikawasan resapan air kabupaten Sleman
Rusdy Wardana, Drs. Joko Christanto, M.Sc.
2010 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN WILAYAHPenelitian ini merupakan deskripsi evaluatif terhadap pelaksanaan perizinan pembangunan rumah tinggal yang dibangun di kawasan resapan air Kabupaten Sleman. Alasan kawasan resapan air Kabupaten Sleman dijadikan fokus dalam penelitian ini adalah mengingat perkembangan perkotaan Kota Yogyakarta yang sudah menginvasi lahan-lahan pertanian dan perdesaan, sehingga banyak rumah dan perumahan yang bermunculan yang termasuk dalam kawasan resapan air. Penanganan hal tersebut dibutuhkan perhatian khusus, dan dibutuhkan instrument yang tepat guna mengontrol dan mengendalikan perkembangan perkotaan agar berkelanjutan dan menciptakan kawasan hunian yang nyaman dan ramah lingkungan. Perkembangan permukiman menjadi faktor penggerak bagi segala aktivitas ekonomi dan sektor lainnya yang berbasis pelayanan kebutuhan rumah tangga, pendidikan, retail, dan lain sebagainya. Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman sudah membuat berbagai peraturan daerah serta legalisasi perizinan yang merupakan instrumen utama penataan ruang, dimana instrumen tersebut diharapkan bisa melaksanakan rencana detil tata ruang RDTR) secara konsisten dan keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji instrumen tersebut, tentang; (1) prosedur perizinan, (2) persepsi pihak-pihak yang terlibat terhadap prosedur dan (3) efektivitas perizinan, serta (4) implementasi dan penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi di lapangan. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan induktifikasi dari hasil triangulasi wawancara secara mendalam (indepth interview) antar kelompok stakeholder. Adapun lokasi dari penelitian ini adalah dua desa di Kecamatan Ngaglik, yaitu; Desa Donoharjo dan Sukoharjo yang terletak di sekitar Jalan Kaliurang dan Jalan Palagan yang merupakan jalan kolektor primer yang memberikan dampak luar biasa bagi perkembangan perkotaan di Kabupaten Sleman. Penelitian ini menghasilkan bentuk evaluasi persepsional dari pihak-pihak terkait (stakeholder) tentang prosedur perizinan, implementasi perizinan, dan efektivitas perizinan. Evaluasi tersebut di tuangkan dalam tema-tema hasil kategorisasi unit-unit informasi dari pihak-pihak terkait.
This research is an evaluative description of house building permission implementation which was built up in the recharge area in Sleman Regency. The reason of why the recharge area in Sleman Regency is become the concern of this research is urban development of Yogyakarta which has invasion the farming and urban fringe area. So that many housing and settlement that rises, which made an urban influence in any place, include in recharge area. It is definetly needs a special concerning and needed right instrument in order to control the urban development to be sustainable and create housing area which comfortable and well environtment. Housing and settlement development becomes activator factor for all economic activities and another sector which based on home necessary service, education, retail, etc. The government of Sleman Regency has made many district rules and permission which is a main instrument of spatial order, where that instrument can be expected to carry out detail planning of space order consistently. This research is purposed to studying; (1) procedure permission instrument, (2) stakeholder perception about that procedure, (3) the influencing factor and efectivity of permission instrument, and (4) those instrument implementation according to the stakeholder's perception which any miss math on field. This research use qualitative descriptive method with inductivication from the result of triangulation indepth interview among stakeholders group. This research result many information unit draft concepts in estimate the permission efectivity and RDTR as space instrument controller. The efectivity is estimated by stakeholder from policy side, policy sosialisation, implementation, and unsuitability of the implementation. The research located on two villages in Ngaglik District (in Kaliurang Street and Palagan Street) which include in the recharge area, how ever the majority of land use more covered by built area such as housing and settlement. Kaliurang Street and Palagan Street are primary collector road which gives extremely impacts to urban development of Sleman Regency. This research results an evaluation from stakeholders about policy, implementation, and permission efectivity. That evaluation is published in themes created of categorization information units from stakeholders.
Kata Kunci : Evaluasi, prosedur perizinan, implementasi, stakeholder, efektivitas, kesesuaian, dan ketidaksesuaian,Evaluation, permission prochedure, Implementation, stakeholder, efectivity, match, and miss match