Laporkan Masalah

Pertanggungjawaban Hukum atas Hackback dalam Transaksi Pengalihan Akun Game Valorant

Ferdi Imansyah, Annisa Syaufika Y.R. S.H., M.H.

2026 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hukum yang muncul dari tindakan hackback (pengambil alihan akun secara sepihak) oleh penjual dalam transaksi pengalihan akun game Valorant yang melibatkan perantara. Penelitian ini juga menganalisis keabsahan dan konstruksi hukum dari transaksi berdasarkan pola-pola transaksi yang terjadi secara praktiknya, serta bagaimana upaya untuk mengatasi kerugian yang dialami oleh korban hackback.

Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis yaitu dengan mendeskripsikan data yang diperoleh diikuti analisis hukum untuk mencari hubungannya. Metode yang digunakan adalah normatif empiris yang meneliti aspek-aspek hukum dalam fenomena sosial pada praktik kehidupan masyarakat. Data yang diperoleh berupa data primer berupa hasil dari wawancara dengan responden, dan data sekunder yang bersumber dari studi literatur pustaka berupa peraturan perundang-undangan, buku, literatur, tesis, serta bahan-bahan lainnya yang terkait dengan penelitian. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa keabsahan transaksi tidak dapat dipastikan secara definitif, mengingat adanya benturan kedudukan Terms of Service dari pihak pengembang. Meskipun demikian, transaksi tetap berlangsung secara masif dengan dua konstruksi hukum utama. Terhadap tindakan hackback, pertanggungjawaban perantara secara hukum terbatas mengingat ketidakpastian keabsahan transaksi yang menjadi dasar perikatan, sementara tanggung jawab penuh ada pada penjual yang melakukan perbuatan melawan hukum. Upaya pemulihan kerugian yang dilakukan korban cenderung dilakukan secara non-litigasi dibandingkan jalur hukum formal.

The aim of this research is to determine the legal liability arising from the act of hackback (unauthorized account take over) by sellers in the transactions of Valorant game account transfer involving intermediaries. This study also analyzes the legal validity and legal construction of such transactions based on patterns occurring in social practice, as well as the remedies available to victims of hackback.

This research is descriptive-analytical, describing the obtained data followed by legal analysis to examine its interrelationships. The methodology used is normative-empirical, which examines law within social phenomenon. The data consists of primary data obtained from interviews with respondents, and secondary data sourced from literature studies, including laws and regulations, books, literature, theses, and other materials related to the research. The collected data were subsequently analyzed using a qualitative method.

The findings reveal that the validity of the transaction cannot be definitively determined, given the conflicting position of the developer’s Terms of Service. Nevertheless, such transactions continue to occur massively through two main legal constructions. Regarding the act of hackback, the liability of intermediaries is limited given the uncertainty of the transaction’s legal validity as the basis of the contractual relationship, while full responsibility lies with the seller who commits the unlawful act. Furthermore, victims of hackback tend to seek their remedies through out-of-court settlement rather than formal legal proceedings.

Kata Kunci : Konstruksi Hukum, Pertanggungjawaban Hukum, Perbuatan Melawan Hukum

  1. S1-2026-502684-abstract.pdf  
  2. S1-2026-502684-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-502684-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-502684-title.pdf