Pengaruh Pengungkapan Limbah GRI 306 dan Biaya Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan pada Perusahaan Pertambangan BEI 2020–2024
Halimatussadiyah, Gunawan Wibisono, S.E., M.Acc., CA.
2026 | Skripsi | AKUNTANSI
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengungkapan limbah berdasarkan standar GRI 306 (2020) dan biaya lingkungan terhadap kinerja keuangan serta nilai perusahaan pada perusahaanPengungkapan Limbah, Biaya Lingkungan, Kinerja Keuangan, Nilai Perusahaan, Perusahaan Pertambangan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Sektor pertambangan memiliki tingkat materialitas limbah yang tinggi dan menghadapi tekanan regulasi serta tuntutan transparansi dari pemangku kepentingan, sehingga pengungkapan limbah dan komitmen biaya lingkungan menjadi isu strategis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode purposive sampling, menghasilkan 24 perusahaan atau 120 observasi. Pengungkapan limbah diukur menggunakan Waste Disclosure Index (WDI) melalui content analysis berbasis skor dummy, biaya lingkungan diproksikan dari pengeluaran lingkungan yang dilaporkan perusahaan, kinerja keuangan diukur dengan ROA dan ROE, serta nilai perusahaan menggunakan Tobin’s Q. Analisis dilakukan dengan regresi data panel (FEM dan REM), dilengkapi uji mediasi dan kontrol dummy tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan limbah dan biaya lingkungan tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, ROE, maupun Tobin’s Q. Selain itu, biaya lingkungan tidak terbukti memediasi hubungan antara pengungkapan limbah dan kinerja keuangan maupun nilai perusahaan. Temuan ini mengindikasikan bahwa selama periode penelitian, praktik transparansi limbah dan pengeluaran lingkungan pada perusahaan pertambangan belum tercermin dalam peningkatan kinerja akuntansi maupun penilaian pasar secara jangka pendek.
This study examines the effect of waste disclosure based on GRI 306 (2020) and environmental costs on financial performance and firm value in Indonesian mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) during 2020–2024. The mining sector generates substantial volumes of hazardous waste and faces increasing regulatory and stakeholder pressure to enhance environmental transparency, making waste disclosure a material issue. Using a quantitative approach with purposive sampling, 24 companies (120 firm-year observations) were analyzed. Waste Disclosure Index (WDI) was measured through content analysis with a binary scoring system, environmental costs were proxied by reported environmental expenditures, financial performance was measured by ROA and ROE, and firm value by Tobin’s Q. Panel data regression (FEM/REM) with year dummies and cluster-robust standard errors was employed, along with mediation testing. The results indicate that WDI does not have a significant effect on ROA, ROE, or Tobin’s Q. Similarly, environmental costs do not significantly influence financial performance or firm value. Mediation testing further shows that environmental costs do not mediate the relationship between waste disclosure and the dependent variables. These findings suggest that, within the 2020–2024 period, environmental transparency and environmental expenditures in the Indonesian mining sector have not yet been reflected in short-term accounting performance or market valuation.
Kata Kunci : Pengungkapan Limbah, Biaya Lingkungan, Kinerja Keuangan, Nilai Perusahaan, Perusahaan Pertambangan