Analisis Tata Kelola Manajemen Pengetahuan Pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Dwi Kurniawan Puspo Adi, Prof. Drs. B.M. Purwanto, M.B.A., Ph.D.,
2026 | Tesis | S2 MANAJEMEN (MM) JAKARTAPengetahuan merupakan aset strategis bagi organisasi publik dengan mandat kompleks dan berbasis keahlian, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konteks tersebut, KPK menetapkan manajemen pengetahuan sebagai bagian dari strategi kelembagaan dan mengembangkan portal SMART KPK sebagai instrumen pendukung pengelolaan pengetahuan organisasi. Namun, implementasi manajemen pengetahuan belum menunjukkan hasil yang optimal, yang tercermin dari menurunnya partisipasi dan konten yang dibagikan, belum terdokumentasikannya pengetahuan tacit secara sistematis, serta tingkat kematangan manajemen pengetahuan yang masih rendah. Penelitian ini bertujuan menganalisis tata kelola manajemen pengetahuan di KPK dalam mendukung implementasi manajemen pengetahuan yang berkelanjutan dan bernilai strategis bagi organisasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis tematik deduktif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan manajemen pengetahuan, serta didukung telaah dokumen kebijakan dan data sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola manajemen pengetahuan di KPK telah memiliki fondasi normatif dan infrastruktur awal, namun belum terlembagakan secara operasional. Permasalahan utama meliputi ketidakjelasan struktur dan peran pengelola, lemahnya penyelarasan strategis dengan tujuan organisasi, dominasi pendekatan pengumpulan dan penyimpanan pengetahuan, belum terinternalisasinya budaya berbagi pengetahuan, serta ketiadaan mekanisme evaluasi, pengelolaan risiko, dan keberlanjutan yang terintegrasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan pengetahuan di KPK masih berada pada tahap transisional dan memerlukan penguatan tata kelola yang mengintegrasikan dimensi strategis, operasional, dan kultural agar pengetahuan dapat dimanfaatkan sebagai aset strategis organisasi.
Knowledge is a strategic asset for public organizations with complex, expertise based mandates, including the Corruption Eradication Commission (KPK). In this context, the KPK has established knowledge management as part of its institutional strategy and developed the SMART KPK portal as a supporting instrument for organizational knowledge management. However, the implementation of knowledge management has not shown optimal results, as reflected in declining participation and content sharing, and the lack of documented knowledge tacit systematically, and the low level of knowledge management maturity. This study aims to analyze knowledge management governance at the Corruption Eradication Commission (KPK) in supporting the implementation of sustainable and strategic knowledge management for the organization. The study used a qualitative approach with thematic deductive analysis method. Data were collected through in-depth interviews with key informants involved in the planning, implementation, and supervision of knowledge management, supported by a review of policy documents and relevant secondary data. The results of the study indicate that knowledge management governance at the KPK has a normative foundation and initial infrastructure, but has not been operationally institutionalized. Key problems include unclear management structures and roles, weak strategic alignment with organizational goals, the dominance of knowledge collection and storage approaches, the lack of internalization of a knowledge-sharing culture, and the absence of integrated evaluation, risk management, and sustainability mechanisms. This study concludes that knowledge management at the KPK is still in a transitional stage and requires strengthening governance that integrates strategic, operational, and cultural dimensions so that knowledge can be utilized as a strategic organizational asset.
Kata Kunci : Knowledge management governance, knowledge as a strategic asset, public organizations, KPK