Analisis Persepsi Auditor terhadap Implementasi Hal Audit Utama (HAU) di Indonesia
Putu Bernika Saraswati, Zuni Barokah, S.E., M.Comm., Ph.D., CA.
2026 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan
Pengenalan Hal Audit Utama (HAU) melalui ISA 701 yang diadopsi di Indonesia sebagai SA 701 merupakan reformasi signifikan dalam pelaporan audit yang bertujuan meningkatkan transparansi dan nilai komunikatif laporan auditor. Meskipun telah diadopsi secara formal, bukti empiris mengenai bagaimana auditor memaknai dan mengimplementasikan HAU dalam praktik masih sangat terbatas. Penelitian ini mengkaji persepsi auditor Indonesia terhadap praktik pengungkapan HAU, efektivitasnya dalam mencapai tujuan transparansi, serta implikasinya terhadap risiko audit dan hubungan auditor dengan klien. Dengan pendekatan kualitatif interpretatif, wawancara mendalam dilakukan terhadap sembilan auditor dari beragam KAP. Temuan menunjukkan bahwa praktik pengungkapan HAU beroperasi sebagai rutinitas organisasi yang dibentuk oleh tiga tekanan isomorfik yaitu koersif, normatif, dan mimetik yang menghasilkan keseragaman ostensif dalam pemahaman, sementara variasi performatif yang signifikan tetap muncul dalam praktik nyata. Persepsi auditor terhadap efektivitas transparansi mencerminkan tarik-menarik antara logika profesional dan logika pasar yang beroperasi secara bersamaan. Pengungkapan HAU meningkatkan eksposur risiko profesional auditor dan memperluas ruang pengawasan regulator, namun namun tidak mengganggu stabilitas hubungan profesional antara auditor dan klien. Temuan ini menegaskan bahwa implementasi HAU di Indonesia tidak sekadar bersifat kepatuhan formal, serta memberikan implikasi bagi regulator dan organisasi profesi untuk memperkuat pembinaan dan pengendalian mutu agar tujuan transparansi dapat tercapai secara lebih optimal.
The introduction of Key Audit Matters through ISA 701, adopted in Indonesia as SA 701, represents a significant reform in audit reporting aimed at enhancing transparency and the communicative value of the auditor’s report. Despite its formal adoption, empirical evidence on how auditors interpret and implement KAM in practice remains limited. This study examines Indonesian auditors’ perceptions of KAM disclosure practices, the effectiveness of KAM in achieving transparency objectives, and its implications for audit risk and auditor-client relationships. Using a qualitative interpretive approach, the researcher conducted in-depth interviews with nine auditors from diverse audit firms. The findings indicate that KAM disclosure functions as an organizational routine shaped by coercive, normative, and mimetic pressures, resulting in ostensive uniformity in understanding while substantial performative variation persists in practice. Auditors’ perceptions of transparency effectiveness reflect the coexistence and tension between professional and market logics. KAM disclosure increases auditors’ professional risk exposure and expands regulatory scrutiny, yet it does not disrupt the stability of auditor-client relationships. These findings suggest that KAM implementation in Indonesia extends beyond ceremonial compliance and underscore the importance of strengthening professional guidance and quality control mechanisms to support the achievement of transparency objectives.
Kata Kunci : Hal Audit Utama, persepsi auditor, rutinitas organisasi, logika institusional, transparansi audit