Laporkan Masalah

KEDUDUKAN SECURITY DEPOSIT PADA PERJANJIAN SEWA GUNA USAHA ANTARA KREDITOR DENGAN DEBITOR PAILIT DALAM PROSES KEPAILITAN

Yudika Robert Matheus Turnip, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum.

2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini bertujan untuk mengetahui bagaimana kedudukan security deposit atau simpanan jaminan pada perjanjian sewa guna usaha yang telah ditempatkan oleh lessee kepada lessor dalam suatu proses kepailitan lessee. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan bagi Kurator dalam menentukan kedudukan security deposit dalam proses kepailitan lessee atau Debitor Pailit. 

Penelitian ini adalah penelitian normatif didukung dengan wawancara narasumber yang menggunakan penelitian kepustakaan dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Cara pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentasi dimana akan menelusuri dan menelaah dokumen-dokumen yang memiliki keterkaitan dengan penelitian, sedangkan alat pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi dokumen dimana peneliti akan mempelajari data yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, dokumen resmi, publikasi, dan hasil penelitian. Wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara digunakan untuk mendapatkan data Narasumber advokat kepailitan dan Kurator. Data dianalisis secara bantuan pendekatan konseptual, guna menjawab permasalahan yang ada dengan menggunakan pandangan ahli dan juga doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. 

Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dalam praktik kedudukan security deposit dalam perjanjian sewa guna usaha pada proses kepailitan lessee jarang sekali ada yang melakukan pembahasan mengenai materi ini. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah (1) bahwasanya kedudukan security deposit dalam proses kepailitan belum diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia sehingga dalam hal ini Kurator masih berfokus kepada bagaimana kedudukan security deposit berdasarkan perjanjian sewa guna usaha antara lessor dengan lessee serta lessor dapat menggunakan security deposit tersebut selama lessor masih memiliki hak tagih kepada lessee. (2) UUK PKPU sudah mengakomodir pelindungan hukum terhadap lessor dalam proses kepailitan lessee dimana lessor yang telah tercatat sebagai kreditor dalam proses kapilitan lessee akan menerima pembayaran atas piutangnya namun dengan catatan bahwasanya lessor telah melakukan pengembalian atas Simpanan Jaminan/Security Deposit kepada Kurator.

This study aims to determine the status of security deposit in leasing agreements that have been placed by lessees with lessors in the process of lessee bankruptcy. This study also aims to determine the basis for consideration by the Individual Administrator and Receiver in determining the status of security deposits in the process of lessee as debtor bankruptcy. This study is a normative study supported by interviews with sources using literature research and secondary data sourced from primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data collection methods using documentation methods, which involve searching for and examining documents related to the research, while data collection tools are carried out using document studies, where researchers will study data sourced from legislation, books, official documents, publications, and research results. The interviews with bankruptcy lawyers and curators were guided by interview guidelines. The data was analyzed using a conceptual approach to answer existing problems using expert opinions and doctrines developed in legal science. The results of the research and discussion show that in practice, the position of security deposits in business lease agreements in the bankruptcy process of lessees is rarely discussed. The conclusion of this study is (1) that the status of security deposits in bankruptcy proceedings is not yet regulated by applicable laws and regulations in force in the Republic of Indonesia, so that in this case the Individual Administrator and Receiver still focuses on the position of security deposits based on the business lease agreement between the lessor and the lessee, and The lessor may use the security deposit as long as the lessor still has a claim against the lessee; (2) Act No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Debt Payment Postponement accommodates legal protection for lessors in the bankruptcy process of the lessee, as the lessor who has been registered as a creditor in the bankruptcy proceedings of the lessee will receive payment for their debts, as long as the lessor has returned the Security Deposit to the Individual Administrator and Receiver.

Kata Kunci : Simpanan Jaminan, Security Deposit, Kepailitan Lessee, Perjanjian Sewa Guna Usaha.

  1. S2-2026-524809-abstract.pdf  
  2. S2-2026-524809-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-524809-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-524809-title.pdf