Laporkan Masalah

Konseling Pernikahan dalam Perspektif Psikologi Islam

Radhiya Bustan, Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog; Diana Setiyawati, M.H.Sc.Psy.,Ph.D., Psikolog.

2025 | Disertasi | S3 Psikologi

Topik penelitian ini adalah konseling pernikahan dalam perspektif psikologi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan pasangan Muslim dengan metode terapeutik yang tersedia. Pendekatan psikologi konvensional memandang kesejahteraan terbatas pada dimensi psikososial dan duniawi. Perubahan pada klien sering kali dipandang sebagai hasil intervensi terapis. Sebaliknya, konseling Islam memandang kebahagiaan sebagai tujuan yang mencakup kehidupan dunia dan akhirat, memahami manusia sebagai makhluk multidimensional, dan menekankan bahwa perubahan klien terjadi atas kehendak Allah Swt. Penelitian ini menggunakan desain mixed method. Studi 1 adalah Scoping Review yang meninjau 76 artikel tentang konseling dan psikoterapi pernikahan dalam 10 tahun terakhir. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas pendekatan yang digunakan adalah perspektif psikologi   konvensional. Konseling pernikahan yang mengintegrasikan perspektif Islam masih sangat terbatas. Studi 2 melalui metode Maq??id menganalisis 90 ayat Al-Qur'an yang mengandung akar kata terkait pernikahan. Melalui tadabbur berulang, diperoleh tujuh hakikat pernikahan: menyempurnakan keimanan, mendapatkan ketenteraman, menjamin rezeki, menjaga nasab, menjaga kemuliaan, membangun peradaban, dan mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Studi 3 – Desain Penelitian Kasus Tunggal menerapkan protokol konseling pernikahan perspektif Islam pada tiga pasangan suami istri. Hasilnya menunjukkan bahwa selama fase intervensi A-B, pemahaman pasangan tentang hakikat pernikahan meningkat secara signifikan, dan secara simultan mengurangi kegelisahan klien. Konseling ini tidak hanya menjawab kebutuhan kognitif dan emosional pasangan, tetapi juga menjangkau hati nurani (conscience) klien. Penelitian ini diharapkan dapat diaplikasikan oleh para konselor pernikahan sebagai usaha preventif dan kuratif untuk meningkatkan kualitas pernikahan.

The topic of this research is marriage counseling from an Islamic psychology perspective. This study aims to bridge the gap between the needs of Muslim couples and the available therapeutic methods. Conventional psychology approaches view well-being as limited to psychosocial and worldly dimensions. Changes in clients are often seen as the result of therapist intervention. In contrast, Islamic counseling views happiness as a goal that encompasses both this world and hereafter, understands humans as multidimensional beings, and emphasizes that client change occurs by the will of Allah Swt. This study uses a mixed-method design. Study 1 is a Scoping Review that reviews 76 articles on marriage counseling and psychotherapy in the last 10 years. The results show that the majority of approaches used are conventional psychological perspectives. Marriage counseling that integrates an Islamic perspective is still very limited. Study 2, using the Maq??id method, analyzed 90 verses of the Qur'an containing root words related to marriage. Through repeated reflection, seven truths about marriage were obtained: perfecting faith, achieving peace of mind, ensuring provision, preserving lineage, elevating status, building a better society, and attaining happiness in this world and the hereafter. Study 3 – Single Case Research Design applied an Islamic perspective marriage counseling protocol to three married couples. The results show that during the A-B intervention phase, the couples' understanding of the essence of marriage increased significantly, while simultaneously reducing client anxiety. This counseling not only addresses the cognitive and emotional needs of the couple, but also reaches the conscience of the client. This research is expected to be applied by marriage counselors as a preventive and curative effort to improve the quality of marriage.

Kata Kunci : Konseling pernikahan, psikologi Islam, mixed method, scoping review, metode maqasid, kasus tunggal.

  1. S3-2025-484874-abstract.pdf  
  2. S3-2025-484874-bibliography.pdf  
  3. S3-2025-484874-tableofcontent.pdf  
  4. S3-2025-484874-title.pdf