Kajian Nilai Penting dan Pelestarian Rumah Duka Gie Kie Kong Soe di Kota Kediri
Sekar Sari Dwi Septiorini, Dr. Fahmi Prihantoro, S.H., S.S., M.A.
2025 | Skripsi | ARKEOLOGI
Rumah Duka Gie Kie Kong Soe merupakan salah satu bangunan bersejarah yang memiliki peran penting dalam perkembangan masyarakat Tionghoa di Kota Kediri. Rumah duka yang mulai dibangun pada tahun 1875 ini memiliki gaya arsitektur Jawa, Tionghoa, dan Kolonial. Rumah Duka Gie Kong Soe sudah direkomendasikan menjadi cagar budaya sejak tahun 2024 tetapi hingga saat ini belum dikeluarkan surat keputusan untuk secara resmi menetapkan bangunan ini menjadi cagar budaya. Secara fisik, Gie Kie Kong Soe masih terawat dengan baik. Akan tetapi, minimnya peran pemerintah dalam pelestarian dapat menjadi hambatan untuk pelestarian kedepannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan Cultural Resource Management (CRM) yang didasarkan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara, serta studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gie Kie Kong Soe memiliki nilai penting bagi sejarah, agama, budaya, dan ilmu pengetahuan. Pelestarian yang dapat diterapkan dalam rumah duka ini diantaranya adalah segera menetapkan Gie Kie Kong Soe menjadi cagar budaya, memanfaatkan sebagai sarana edukasi dan wisata dengan memberlakukan peraturan tertentu agar tidak mengganggu fungsinya sebagai rumah duka, melakukan sosialisasi pada masyarakat, membuat konten digital untuk mengenalkan Gie Kie Kong Soe secara lebih luas, dan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk melestarikan Rumah Duka Gie Kie Kong Soe.
The Gie Kie Kong Soe Funeral Home is one of the historic buildings that played an important role in the development of the Chinese community in Kediri City. Construction of this funeral home began in 1875 and features an acculturation of Javanese, Chinese, and Colonial architectural styles. The Gie Kong Soe Funeral Home has been recommended as a cultural heritage building since 2024, but to date no official decision has been issued to formally designate this building as a cultural heritage building. Physically, Gie Kie Kong Soe is still well maintained. However, the lack of government involvement in preservation could be an obstacle to future preservation efforts. Using a Cultural Resource Management (CRM) approach based on Law Number 11 of 2010 concerning Cultural Heritage, data for this study were gathered through field observations, interviews, and supporting literature reviews. The results of the study show that Gie Kie Kong Soe has important historical, religious, cultural, and scientific values. Preservation measures that can be applied to this funeral home include immediately designating Gie Kie Kong Soe as a cultural heritage site, utilizing it as an educational and tourist facility with certain regulations so as not to interfere with its function as a funeral home, conducting community outreach, creating digital content to introduce Gie Kie Kong Soe more widely, and collaborating with various parties to preserve Gie Kie Kong Soe.
Kata Kunci : Rumah Duka Gie Kie Kong Soe, Kediri, Nilai Penting, Pelestarian, Cultural Resource Management