Kritik terhadap Rasionalitas Komunikatif dan Legitimasi Politik: Refleksi Filosofis atas Ruang Publikk: Refleksi Filosofis atas Ruang Publik Digital dalam Perspektif Jürgen Habermas
Mochamad Zidan Darmawan, Pembimbing utama: Drs. Agus Wahyudi, M.Si., M.A., Ph.D. Pembimbing pendamping: Shoim Mardiyah, S.Fil., M.Sc.
2025 | Skripsi | ILMU FILSAFAT
Konsep
ruang publik dan rasionalitas komunikatif Jürgen Habermas menempatkan
komunikasi rasional yang inklusif sebagai dasar legitimasi politik. Namun,
hadirnya ruang publik digital menimbulkan tantangan baru berupa algoritma media
sosial, polarisasi, dan dominasi modal simbolik. Penelitian ini bertujuan untuk
menilai sejauh mana teori ruang publik Habermas masih memadai sebagai landasan
legitimasi politik di era digital, dan menganalisis keterbatasannya dalam
konteks ruang publik digital Indonesia.
Metode
penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan
deskriptif-kualitatif berbasis hermeneutika-filosofis. Data diperoleh dari
karya-karya utama Habermas serta literatur kritis seperti Fraser, Bourdieu, dan
Foucault, ditambah laporan empiris mengenai polarisasi dan disinformasi
digital. Analisis dilakukan melalui tahapan inventarisasi sumber, klasifikasi
tema, dan penafsiran hermeneutis dengan langkah interpretasi teks, koherensi
internal gagasan, dan refleksi kritis untuk menemukan makna filosofis dalam
konteks Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan, pertama, konsep ruang publik Habermas tetap relevan secara normatif sebagai tolok ukur legitimasi politik karena menuntut komunikasi yang rasional, inklusif, dan bebas dominasi. Kedua, penerapannya di Indonesia menghadapi hambatan material dan algoritmik: polarisasi politik yang diperkuat algoritma, konsentrasi kepemilikan media, dan rendahnya literasi digital mempersempit cakrawala deliberasi. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan literasi deliberatif, transparansi algoritma, dan mekanisme penghubung antara ruang publik informal dengan proses politik formal agar legitimasi demokrasi tetap terjaga.
Kata kunci: ruang
publik, rasionalitas komunikatif, demokrasi digital, algoritma, deliberatif
Habermas’ concept of the public sphere and communicative rationality places
inclusive rational communication as the foundation of political legitimacy. The
rise of the digital public sphere introduces new challenges, including
algorithmic personalization, polarization, and the dominance of symbolic
capital. This research aims to assess the extent to which Habermas’ public
sphere theory remains adequate as a basis for political legitimacy in the
digital era and analyze its limitations
within Indonesia’s digital context.
This study employs a qualitative literature review with a
philosophical-hermeneutic approach. Data were drawn from Habermas’ major works
and critical literature such as Fraser, Bourdieu, and Foucault, along with
empirical reports on polarization and digital disinformation. Analysis followed
hermeneutic stages of source inventory, thematic classification, textual
interpretation, internal coherence, and critical reflection to uncover
philosophical meaning in the Indonesian setting.
The findings show, first, that Habermas’ framework remains normatively
relevant as a benchmark for political legitimacy because it requires rational,
inclusive, domination-free communication. Second, its application in Indonesia
faces material and algorithmic constraints: political polarization reinforced
by algorithms, concentrated media ownership, and low digital literacy narrow
the horizon of deliberation. The study underscores the need to strengthen
deliberative literacy, ensure algorithmic transparency, and create mechanisms
linking informal public discourse with formal decision-making to safeguard
democratic legitimacy.
Keywords:
public sphere, communicative rationality, digital democracy, algorithms,
deliberative
Kata Kunci : ruang publik, rasionalitas komunikatif, demokrasi digital, algoritma, deliberatif