Dinamika Komunitas Lokal dalam Hadirnya Komodifikasi pada Pariwisata Candi Prambanan
Widya Pandhega Kirana, Dr. Pande Made Kutanegara, M. Si.
2025 | Skripsi | ANTROPOLOGI BUDAYA
Candi Prambanan sebagai sebuah kawasan cagar budaya yang menjadi warisan budaya tingkat dunia telah menjadi destinasi wisata populer bagi wisatawan lokal dan mancanegara. Diterapkannya Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memang telah memberi ruang untuk pemanfaatan yang lebih luas pada cagar budaya terkait pariwisata, pendidikan, kegiatan spiritual dan sebagainya. Bagi sebagian kalangan hal itu memunculkan kekhawatiran terhadap komodifikasi yang berlebihan terhadap kawasan cagar budaya berpotensi memunculkan degradasi terhadap benda cagar budaya tersebut. Hal inilah yang menjadi pertanyaan penelitian yang ingin dikaji, yakni Bagaimana dinamika dan pemanfaatan Candi Prambanan dan bagaimana perubahan pemanfaatan Candi Prambanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan dan metode penelitian kualitatif, melalui teknik pengumpulan data berupa partisipatif dan wawancara mendalam. Hasil penelitian mendapatkan bahwa saat ini ruang pemanfaatan Candi Prambanan terbuka sangat luas, sehingga bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kegiatan edukasi, seni, keagamaan, dan sebagainya. Semua kelompok komunitas tidak hanya memanfaatkan Candi Prambanan namun juga berupaya merawat kelestarian Candi Prambanan dengan berbagai kegiatan yang mereka lakukan. Upaya Pelestarian dilakukan baik dari sisi spiritual, konservasi fisik bangunan candi, dan nilai edukasi. Temuan lain menunjukkan bahwa masih ada hambatan komunikasi antara pengelola Candi Prambanan dengan Komunitas lokal sebagai bagian pemanfaat Candi Prambanan. Pengelola Candi Prambanan memiliki kuasa yang sedemikian besar dan lebih mementingkan kepentingan bisnis. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran komunitas lokal terkait keberadaan Candi Prambanan saat ini dan di masa depan.
Candi Prambanan as a world-class cultural heritage site has become a popular tourist destination for both local and international tourists. The enactment of Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya has indeed provided space for broader utilization of cultural heritage sites for tourism, education, spiritual activities, and more. For some people, this has raised concerns about the commodification and even excessive commercialization of cultural heritage sites, potentially leading to the degradation of these cultural heritage objects. This led to the research question about how the perception and utilization of Candi Prambanan and how the utilization of Candi Prambanan has changed. This study employed a qualitative approach and method, using participatory data collection techniques and in-depth interviews. The results revealed that Candi Prambanan is widely available, allowing various parties to utilize it for educational, artistic, religious, and other activities. All community groups not only utilize Candi Prambanan but also strive to maintain its sustainability through various activities. Preservation efforts encompass spiritual aspects, physical conservation of the temple structure, and educational value. Other findings indicate that communication barriers persist between the management of Candi Prambanan and the local community, which utilizes the temple. The management of Candi Prambanan wields significant power and prioritizes business interests. This has raised concerns among the local community regarding the current and future existence of Prambanan Temple.
Kata Kunci : Komunitas, Pemanfaatan, Komodifikasi, dan Pariwisata, Candi Prambanan