Proses Tawar-Menawar dalam Kebijakan Kampung Susun Produktif Tumbuh (KSPT) Cakung: Analisis Ekonomi Politik
MUHAMMAD RAIHAN AQSO, Dr. Samodra Wibawa, M.Sc.
2025 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Di tengah pola konflik perumahan Jakarta yang mana penggusuran paksa tanpa kompensasi yang sepadan menjadi opsi kebijakan yang dipilih oleh pemerintah, realisasi Kebijakan Kampung Susun Produktif Tumbuh (KSPT) Cakung yang ditujukan untuk warga Bukit Duri korban penggusuran merefleksikan pilihan kebijakan yang berbeda. Kasus ini memunculkan pertanyaan penelitian yang berusaha dijawab oleh penelitian ini: (1) Bagaimana proses tawar-menawar di antara stakeholder dalam arena kebijakan KSPT Cakung? dan (2) Apa insentif yang berperan di antara para stakeholder yang terlibat di dalam arena kebijakan KSPT Cakung? Dengan menggunakan pendekatan ekonomi politik yang mencakup analisis tawar-menawar serta insentif, penelitian kualitatif ini membedah interaksi antara stakeholder pusat (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah tiga gubernur berbeda) dan stakeholder periferal (Blok Komunitas warga Bukit Duri dan Ciliwung Merdeka) selama satu dekade (2012-2022).
Temuan menunjukkan bahwa proses tawar-menawar berlangsung dalam tiga babak: (1) tawar-menawar kooperatif di era Gubernur Jokowi yang berujung pada sebuah ekuilibrium semu karena ketiadaan titik ancaman yang kredibel; (2) tawar-menawar non-kooperatif di era Gubernur Ahok yang mana strategi ancaman melalui gugatan hukum dikerahkan oleh blok komunitas berhasil menetapkan titik ancaman yang krusial meskipun penggusuran tetap dilaksanakan; dan (3) kembalinya tawar-menawar kooperatif di era Gubernur Anies yang menghasilkan sebuah ekuilibrium rasional karena terbangun di atas titik ancaman kredibel dan keselarasan insentif antara kedua pihak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa KSPT Cakung KSPT Cakung merupakan sebuah hasil dari proses tawar-menawar dinamis dan kompleks di antara para stakeholder yang saling berinteraksi memberikan pengaruh satu sama lain.
Amidst the pattern of housing conflict in Jakarta, where forced eviction without adequate compensation became the policy option chosen by the government, the implementation of the Kampung Susun Produktif Tumbuh (KSPT) Cakung Policy, intended for the evicted residents of Bukit Duri, reflects a different policy choice. This case raises the research questions that this study seeks to answer: (1) How did the bargaining process among stakeholders unfold in the KSPT Cakung policy arena? and (2) What incentives were at play among the stakeholders involved in the KSPT Cakung policy arena? Using a political-economy approach that includes the analysis of bargaining and incentives, this qualitative research dissects the interaction between the central stakeholder (the Provincial Government of DKI Jakarta under three different governors) and the peripheral stakeholder (the Community Bloc of Bukit Duri residents and Ciliwung Merdeka) over a decade (2012-2022)
The findings show that the bargaining process took place in three acts: (1) a cooperative bargain in the era of Governor Jokowi which resulted in a pseudo-equilibrium due to the absence of a credible disagreement point; (2) a non-cooperative bargain in the era of Governor Ahok where a threat strategy through lawsuits deployed by the community bloc succeeded in establishing a crucial disagreement point, although the eviction was still carried out; and (3) the return of cooperative bargaining in the era of Governor Anies which produced a rational equilibrium because it was built upon a credible disagreement point and an alignment of incentives between two parties. This research concludes that KSPT Cakung is a result of a dynamic and complex bargaining process among stakeholders who interact to influence one another.
Kata Kunci : Ekonomi Politik, Kebijakan Publik, Tawar-Menawar, Insentif, Kampung Susun, Penggusuran, Stakeholder