Laporkan Masalah

Sinergi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dengan Pemerintah Daerah Penyangga IKN Sebagai Upaya Mendorong Pembangunan dan Pelaksanaan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Said Khaidir, Arie Ruhyanto, S.I.P., M.Sc., Ph.D

2025 | Tesis | S2 Ilmu Politik

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara yang dimulai melalui pengesahan Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 oleh Joko Widodo selaku Presiden merepresentasikan IKN sebagai proyek strategis nasional dengan karakteristik top-down yang kuat. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ditempatkan langsung di bawah Presiden dengan kewenangan penuh dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Desain kelembagaan ini memperlihatkan relasi kuasa yang timpang antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga kolaborasi antar  daerah sering kali tersubordinasi oleh dominasi aktor pusat.

Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika relasi kuasa dan pola kerja sama serta tarik menarik dengan menggunakan konsep principal agent antara OIKN (principal) dan pemerintah daerah penyangga, yaitu Provinsi Kalimantan Timur (principal/agent), Kota Samarinda (agent), Kota Balikpapan (agent), Kabupaten Kutai Kartanegara (agent), serta Kabupaten Penajam Paser Utara (agent) pada pembentukan sinergi atau kerjasama antar daerah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Pendekatan ini memungkinkan penelusuran atas bagaimana asimetri kuasa membentuk variasi respons pemerintah daerah yang juga memiliki otoritas sebagai agen terhadap otoritas yang dimiliki OIKN selaku prinsipal, serta sejauh mana kapasitas kelembagaan dan kepentingan lokal memengaruhi efektivitas sinergi yang terbangun.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi kuasa yang terpusat pada OIKN menghasilkan ketidaksetaraan dalam distribusi kewenangan, koordinasi, dan implementasi kebijakan. Pemerintah daerah penyangga merespons dengan strategi yang beragam, mulai dari kooperatif hingga resistif, tergantung pada kepentingan dan posisi politik masing-masing. Selain itu, transisi kepemimpinan di tingkat pusat maupun daerah memperlihatkan bagaimana arena pembangunan IKN tidak semata teknokratis, tetapi juga merupakan ruang kontestasi politik dan negosiasi kuasa antara aktor pusat dan daerah.

The relocation of Indonesia’s capital city (IKN) to Nusantara, formally initiated through the enactment of Law No. 3/2022 by President Joko Widodo, represents a national strategic project characterized by a strong top-down approach. The Nusantara Capital Authority (OIKN), positioned directly under the President, holds full authority over planning and implementation processes. This institutional design reflects an asymmetric power relation between the central government and local governments, where intergovernmental collaboration is often subordinated to central dominance.

This study aims to analyze the dynamics of power relations, cooperation patterns, and tensions by applying the principal–agent framework between OIKN (principal) and the supporting local governments, namely East Kalimantan Province (principal/agent), Samarinda City (agent), Balikpapan City (agent), Kutai Kartanegara Regency (agent), and Penajam Paser Utara Regency (agent) in the formation of interregional synergy or collaboration. The research employs a qualitative method with data collection techniques including interviews, observations, and document analysis. This approach allows an exploration of how power asymmetry shapes the varied responses of local governments, which also hold authority as agents, toward the authority exercised by OIKN as the principal, as well as the extent to which institutional capacity and local interests influence the effectiveness of the synergies established.

The findings show that the centralization of power in OIKN results in inequality in the distribution of authority, coordination, and policy implementation. The supporting local governments respond with diverse strategies, ranging from cooperative to resistant, depending on their interests and political positions. Furthermore, leadership transitions at both central and local levels demonstrate that the development of IKN is not merely a technocratic endeavor, but also a political arena of contestation and power negotiation between central and regional actors.

Kata Kunci : Sinergi, IKN, Pemerintah Daerah, OIKN

  1. S2-2025-524946-abstract.pdf  
  2. S2-2025-524946-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-524946-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-524946-title.pdf