Sinergi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dengan Pemerintah Daerah Penyangga IKN Sebagai Upaya Mendorong Pembangunan dan Pelaksanaan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Said Khaidir, Arie Ruhyanto, S.I.P., M.Sc., Ph.D
2025 | Tesis | S2 Ilmu Politik
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke
Nusantara yang dimulai melalui pengesahan Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 oleh
Joko Widodo selaku Presiden merepresentasikan IKN sebagai proyek strategis
nasional dengan karakteristik top-down yang kuat. Otorita Ibu Kota
Nusantara (OIKN) ditempatkan langsung di bawah Presiden dengan kewenangan penuh
dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Desain kelembagaan ini
memperlihatkan relasi kuasa yang timpang antara pemerintah pusat dan daerah,
sehingga kolaborasi antar daerah sering
kali tersubordinasi oleh dominasi aktor pusat.
Penelitian ini
bertujuan menganalisis dinamika relasi kuasa dan pola kerja sama serta tarik
menarik dengan menggunakan konsep principal agent antara OIKN (principal)
dan pemerintah daerah penyangga, yaitu Provinsi Kalimantan Timur (principal/agent),
Kota Samarinda (agent), Kota Balikpapan (agent), Kabupaten Kutai
Kartanegara (agent), serta Kabupaten Penajam Paser Utara (agent)
pada pembentukan sinergi atau kerjasama antar daerah. Metode yang digunakan
adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi,
dan analisis dokumen. Pendekatan ini memungkinkan penelusuran atas bagaimana
asimetri kuasa membentuk variasi respons pemerintah daerah yang juga memiliki
otoritas sebagai agen terhadap otoritas yang dimiliki OIKN selaku prinsipal,
serta sejauh mana kapasitas kelembagaan dan kepentingan lokal memengaruhi
efektivitas sinergi yang terbangun.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa relasi kuasa yang terpusat pada OIKN menghasilkan
ketidaksetaraan dalam distribusi kewenangan, koordinasi, dan implementasi
kebijakan. Pemerintah daerah penyangga merespons dengan strategi yang beragam,
mulai dari kooperatif hingga resistif, tergantung pada kepentingan dan posisi
politik masing-masing. Selain itu, transisi kepemimpinan di tingkat pusat
maupun daerah memperlihatkan bagaimana arena pembangunan IKN tidak semata
teknokratis, tetapi juga merupakan ruang kontestasi politik dan negosiasi kuasa
antara aktor pusat dan daerah.
The relocation of
Indonesia’s capital city (IKN) to Nusantara, formally initiated through the
enactment of Law No. 3/2022 by President Joko Widodo, represents a national
strategic project characterized by a strong top-down approach. The Nusantara
Capital Authority (OIKN), positioned directly under the President, holds full
authority over planning and implementation processes. This institutional design
reflects an asymmetric power relation between the central government and local
governments, where intergovernmental collaboration is often subordinated to
central dominance.
This study aims to
analyze the dynamics of power relations, cooperation patterns, and tensions by
applying the principal–agent framework between OIKN (principal) and the
supporting local governments, namely East Kalimantan Province
(principal/agent), Samarinda City (agent), Balikpapan City (agent), Kutai
Kartanegara Regency (agent), and Penajam Paser Utara Regency (agent) in the
formation of interregional synergy or collaboration. The research employs a
qualitative method with data collection techniques including interviews,
observations, and document analysis. This approach allows an exploration of how
power asymmetry shapes the varied responses of local governments, which also
hold authority as agents, toward the authority exercised by OIKN as the principal,
as well as the extent to which institutional capacity and local interests
influence the effectiveness of the synergies established.
The findings show that
the centralization of power in OIKN results in inequality in the distribution
of authority, coordination, and policy implementation. The supporting local
governments respond with diverse strategies, ranging from cooperative to resistant,
depending on their interests and political positions. Furthermore, leadership
transitions at both central and local levels demonstrate that the development
of IKN is not merely a technocratic endeavor, but also a political arena of
contestation and power negotiation between central and regional actors.
Kata Kunci : Sinergi, IKN, Pemerintah Daerah, OIKN