Laporkan Masalah

Analisis Proses Penilaian Tanah dan/atau Bangunan dalam rangka Validasi Surat Setoran Pajak (Studi Kasus KPP Pratama Madiun)

MELINDA ARUMSARI, Bagaskara, S.E., M.Ec.Dev.

2025 | Tugas Akhir | D4 Manajemen dan Penilaian Properti

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses Penilaian Tanah dan/atau Bangunan dalam rangka Validasi Surat Setoran Pajak guna menggali potensi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari transaksi atau Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB) di KPP Pratama Madiun. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif Kualitatif dengan Triangulasi untuk meningkatkan validitas data dalam penelitian, serta memberikan pandangan yang lebih komprehensif terhadap fenomena yang sedang diteliti. Hasil penelitian menjelaskan bahwa, ditemukan indikasi nilai transaksi/pengalihan yang tidak sesuai dengan harga pasar dalam penelitian bukti pemenuhan penyetoran PPh PHTB tahun 2023. Tindak lanjut pelaksanaan penilaian di KPP Pratama Madiun sesuai dengan Surat Edaran DJP Nomor SE-54/PJ/2016 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Properti, Penilaian Bisnis, dan Penilaian Aset Tak Berwujud. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa hambatan baik yang berasal dari teknis, administratif, maupun eksternal lain. Berdasarkan hasil penilaian peneliti, selisih atau penambahan nilai transaksi yang dilakukan sebesar Rp224.430.000 (objek pertama), Rp307.290.000 (objek kedua), dan Rp5.418.090.000 (objek ketiga). Adanya penambahan nilai ini, mengindikasikan adanya potential loss atau kekurangan penyetoran Pajak Penghasilan di bawah yang seharusnya oleh Wajib Pajak. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi KPP Pratama terkait pelaksanaan validasi SSP dan proses penilaian sebagai upaya pengawasan dan optimalisasi penerimaan Pajak.

This study aims to examine the process of Land and/or Building Appraisal in the context of Tax Payment Letters (SSP) Validation to explore the potential for income tax revenue (PPh) from PHTB transactions at KPP Pratama Madiun. This study adopts a qualitative descriptive approach with triangulation to enhance data validity and provide a more comprehensive perspective on the phenomenon under study. The findings of this study indicate that, there are indications of discrepancies between the transaction/transfer values and the market prices in the validation of income tax payments from PHTB transactions in 2023. The implementation of appraisal at KPP Pratama Madiun is in accordance with DJP Circular Letter Number SE-54/PJ/2016 concerning Technical Guidelines for Property Appraisal, Business Appraisal, and Intangible Asset Appraisal. However, its implementation still encounters obstacles from technical, administrative, and other external aspects. Based on the researcher's appraisal results, the difference or increase in transaction value amounted to IDR 224,430,000 (first object), IDR 307,290,000 (second object), and IDR 5,418,090,000 (third object). The addition of value indicates a potential loss in the income tax should have been payable by taxpayers. This study is expected to provide input for KPP Pratama regarding the implementation of SSP validation and appraisal process as part of tax supervision and revenue optimization.

Kata Kunci : Validasi Surat Setoran Pajak, Penilaian Tanah dan/atau Bangunan, Potential Loss.

  1. D4-2025-463925-abstract.pdf  
  2. D4-2025-463925-bibliography.pdf  
  3. D4-2025-463925-tableofcontent.pdf  
  4. D4-2025-463925-title.pdf