Evaluasi dan Rekomendasi Parameter Green Building Pada Gedung Parts Centre Berdasarkan Metode Greenship Version 1.1 dan Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021
Muhammad Alfan Alamalhuda, Ir. Edi Kurniadi, S.T., M.T.
2025 | Tugas Akhir | D4 TEKNIK PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR SIPIL
Meningkatnya pertumbuhan pembangunan industri di Indonesia melampaui rata-rata pembangunan industri di dunia. Hasil dari pembangunan tersebut menimbulkan dampak negatif seperti meningkatnya emisi karbon yang tidak sesuai dengan prinsip SDGs (Sustainable Development Goals). Fenomena ini mengharuskan perusahaan melakukan sertifikasi Green Building pada bangunannya. Penulis mengambil studi kasus dari salah satu gedung perusahaan manufaktur terbesar di Indonesia yaitu Parts Centre di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat sebagai representatif dari bangunan industri lainnya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi dalam meningkatkan predikat Green Building pada Gedung Parts Centre. Teori yang digunakan untuk mengevaluasi gedung adalah teori menurut Green Building Council Indonesia (GBCI) yaitu dengan metode evaluasi Greenship Existing Building (EB) V 1.1 dan Permen PUPR No.21 tahun 2021 dengan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH) pada tahap pemanfaatan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan asesmen visual, identifikasi dokumen konstruksi, dan pengambilan data melalui wawancara. Hasil evaluasi menunjukkan Gedung Parts Centre meraih peringkat Silver dengan 65 poin menurut metode Greenship, dan predikat Pratama dengan 106 poin berdasarkan metode BGH. Penulis merekomendasikan desain dan non desain yang memungkin untuk diterapkan yaitu penambahan fasilitas transportasi dan pesepeda, pengelolaan air dan energi yang lebih efisien, pengolahan sampah 3R, serta peningkatan kenyamanan dan pelibatan profesional Greenship untuk mendukung keberlanjutan gedung. Berdasarkan final assessment dari rekomendasi penulis, Gedung Parts Centre dapat memiliki peringkat Gold (emas) dengan jumlah 80 poin untuk metode Greenship Existing Building (EB) V 1.1 dan Predikat Madya dengan jumlah 121 poin untuk metode Permen PUPR No.21 tahun 2021.
The rapid growth of industrial development in Indonesia has surpassed the global average, leading to negative environmental impacts such as increased carbon emissions. These outcomes conflict with the principles of the Sustainable Development Goals (SDGs), prompting the need for companies to implement Green Building certifications. This study presents a case analysis of the Parts Centre building in Karawang Regency, West Java, which belongs to one of the largest manufacturing companies in Indonesia and serves as a representative model for other industrial buildings.
The objective of this research is to evaluate the building’s current environmental performance and provide recommendations for improving its Green Building rating. The assessment uses the Greenship Existing Building (EB) Version 1.1 method from the Green Building Council Indonesia (GBCI) and the Green Building principles outlined in the Ministry of Public Works and Housing Regulation No. 21 of 2021, focused on the utilization phase.
A qualitative approach was employed, involving visual assessments, construction document analysis, and interviews. The evaluation revealed that the Parts Centre building achieved a Silver rating (65 points) using the Greenship method and a Pratama rating (106 points) under the Ministry Regulation. Recommendations include both design and operational improvements such as enhancing transportation and bicycle facilities, optimizing water and energy efficiency, implementing 3R waste management (Reduce, Reuse, Recycle), increasing occupant comfort, and involving Greenship professionals. With these improvements, the building could achieve a Gold rating (80 points) under Greenship EB v1.1 and a Madya rating (121 points) under the Ministry Regulation framework.
Kata Kunci : Pertumbuhan Industri, Industri Manufaktur, Gedung, Green Building