Pengaruh Kepatuhan Syariah dan Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Laporan Tanggung Jawab Sosial (Studi Empiris Pada Bank Umum Syariah yang terdaftar OJK Tahun 2020-2023)
Putri Nafisah Intani, Jogiyanto Hartono M, Prof., Dr., MBA., Ak., CMA., CA.
2025 | Skripsi | AKUNTANSI
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepatuhan syariah dan profitabilitas terhadap pengungkapan laporan tanggung jawab sosial pada bank umum syariah. Pengungkapan tanggung jawab sosial diukur menggunakan indikator Global Reporting Index (GRI), kepatuhan syariah diukur menggunakan indikator Islamic Income Ratio (IIR) dan Profit Sharing Ratio (PSR), serta profitabilitas diukur menggunakan rasio Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan bank umum syariah yang terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023. Metode analisis yang digunakan adalah Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan laporan tanggung jawab sosial, sedangkan profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan laporan tanggung jawab sosial. Temuan ini mengindikasi bahwa perusahaan yang taat terhadap prinsip syariah cenderung lebih aktif dan transparan dalam mengungkapkan informasi sosial dan lingkungan. Hasil ini mendukung kerangka Sharia Enterprise Theory (SET) yang menempatkan perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab secara spiritual dan sosial kepada Allah SWT, masyarakat, dan lingkungan.
This study aims to examine the effect of sharia compliance and profitability on the disclosure of corporate social responsibility reports in Islamic commercial banks. Corporate social responsibility reports disclosure is measured using the Global Reporting Initiative (GRI) indicators. Sharia compliance is measured using the Islamic Income Ratio (IIR) and Profit Sharing Ratio (PSR), while profitability is measured using the Return on Assets (ROA) and Return on Equity (ROE) ratios. This research employs a quantitative approach using secondary data obtained from annual reports and sustainability reports of Islamic commercial banks listed in the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) for the period 2020–2023. The analytical method used is Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM).
The results show that sharia compliance has a positive and significant effect on corporate social responsibility reports disclosure, while profitability has a negative and significant effect. These findings indicate that companies that are compliant with sharia principles tend to be more active and transparent in disclosing social and environmental information. This supports the framework of Sharia Enterprise Theory (SET), which positions companies as entities that are spiritually and socially accountable to Allah SWT, society, and the environment.
Kata Kunci : Sharia Compliance, Profitability, Corporate Social Responsibility Report, Sharia Banking