Tinjauan Terhadap Surat Edaran Menteri PANRB B/185/M.SM.02.03/2022 Sebagai Dasar Rencana Kebijakan Penghapusan Status Pegawai Honorer Berdasarkan AAUPB
Afriza Nur Widyantari, Dr. Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji apakah Surat Edaran Menteri PANRB B/185/M.SM.02.03/2022 dapat dijadikan acuan pelaksanaan penghapusan jenis kepegawaian honorer berdasarkan asas kepastian hukum dan mengkaji apakah rencana kebijakan terhadap pegawai honorer itu telah mencerminkan tanggung jawab negara/pemerintah sesuai dengan asas pemenuhan harapan yang layak.
Penelitian ini berjenis normatif, artinya dilakukan dengan cara mengkaji bahan pustaka berupa bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier yang selanjutnya dikaitkan dengan permasalahan di dalam penulisan hukum ini. Penelitian normatif adalah proses penelitian untuk menjawab isu-isu hukum dengan memasukkan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang mana analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif terhadap data primer dan sekunder. Secara deskriptif isi atau makna aturan hukum menjadi rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Adapun data diambil dengan menggunakan teknik studi kepustakaan dan wawancara.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah penggunaan Surat Edaran Menteri PANRB B/185/M.SM.02.03/2022 tidak bertentangan dengan asas kepastian hukum sebagai diskresi yang dimiliki oleh badan atau pejabat administrasi negara dalam melaksanakan tugasnya. Adapun kebijakan penghapusan pegawai non-ASN November 2023 belum sesuai dengan asas pemenuhan harapan yang layak sebab kebijakan ini belum dapat mengabulkan harapan mayoritas pegawai non-ASN dengan banyaknya kekurangan dalam pelaksanaannya.
This research was conducted to assess whether the Circular Letter of the Minister of State Apparatus Utilization and Bureaucratic Reform B/185/M.SM.02.03/2022 can be used as a reference for the implementation of the elimination of honorary employment based on the principle of legal certainty and to assess whether the policy plan for honorary employees reflects the state/government's responsibility following the principle of meeting raised expectations.
This research is a normative study, conducted by reviewing primary, secondary, and tertiary legal materials, which are then linked to the problems in this legal writing. Normative research is a research process that addresses legal issues by incorporating legal regulations, legal principles, and doctrines. This research is descriptive and qualitative, with data analysis conducted using a qualitative approach to primary and secondary data. Descriptively, the content or meaning of legal regulations serves as a reference in resolving the legal problems under study. Data were collected using literature study and interview techniques. This study concludes that the use of the Minister of State Apparatus Utilization and Bureaucratic Reform's Circular Letter B/185/M.SM.02.03/2022 does not conflict with the principle of legal certainty, which is the discretion held by state administrative bodies or officials in carrying out their duties. The policy of eliminating non-ASN employees does not comply with the principle of meeting raised expectations because this policy fails to fulfill the expectations of the majority of non-ASN employees, with numerous shortcomings in its implementation.
Kata Kunci : pegawai non-ASN, surat edaran, AAUPB