EKSISTENSI PENGIKATAN CORPORATE GUARANTEE OLEH INDUK PERUSAHAAN DALAM PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA KEPADA PT A (Studi Kasus PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Yogyakarta)
Roja Abimanyu Tarigan, 5. Dr. Ninik Darmini S.H., M.Hum.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan hukum ini bertujuan untuk: 1) mengetahui dan menganalisis prosedur
dan pertimbangan bank menempatkan Corporate Guarantee dalam sebuah
perjanjian kredit kepada debitur yang tidak memiliki harta yang cukup untuk dijadikan
sebagai jaminan; 2) mengetahui
dan menganalisis pelaksanaan eksekusi Corporate
Guarantee dan Hak Tanggungan apabila debitur mengalami kredit macet.
Penelitian
ini dilakukan dengan jenis metode penelitian normatif-empiris dengan meneliti
permasalahan yang terjadi pada prakteknya, serta mengkajinya dengan ketentuan
hukum yang berlaku. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian
lapangan melalui wawancara
responden untuk memperoleh data primer dan penelitian kepustakaan serta wawancara narasumber
untuk memperoleh data sekunder.
Pustaka penelitian ini diperoleh dari berbagai peraturan perundang-undangan,
buku, jurnal, dan penelitian hukum terdahulu.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pengikatan Corporate Guarantee dalam pemberian kedit modal kerja kepada PT A (anak perusahaan) telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengikatan jaminan ini hanya bersifat opsional. Akan tetapi jaminan ini bukan hanya dianggap sebagai moral obligation saja, melainkan juga sebagai penegasan jaminan Hak Tanggungan milik induk perusahaannya supaya mencegah upaya perlawanan. Selain itu, Corporate Guarantee ini juga sebagai penghubung pertanggungjawaban antara induk perusahaan dengan anak perusahaan. Dalam hal PT A mengalami kredit macet dan diharuskan mengeksekusi jaminan, maka Bank BRI Yogyakarta lebih memilih akan mengeksekusi jaminan Hak Tanggungan. Jika debitur masih beritikad baik maka diupayakan untuk mengeksekusi dengan penjualan di bawah tangan terlebih dahulu. Apabila debitur tidak beritikad baik maka akan dilakukan lelang parate eksekusi. Bank BRI Yogyakarta tidak akan mengeksekusi Corporate Guarantee karena pelaksanaannya membutuhkan peran pengadilan berupa gugatan wanprestasi atau permohonan kepailitan sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama.
This legal thesis aims to: (1) identify
and analyze the procedures and legal considerations applied by the bank in
requiring a Corporate Guarantee in a credit agreement for debtors who do not
possess sufficient assets to be used as collateral; and (2) examine and analyze
the execution process of a Corporate Guarantee and Mortgage (Hak Tanggungan) in the event of a loan
default by the debtor.
This research employs a
normative-empirical legal method, which examines legal issues that occur in
practice and analyzes them in accordance with the applicable legal provisions.
Data collection was carried out through field research by conducting interviews
with respondents to obtain primary data, and through library research and
expert interviews to obtain secondary data. The literature used in this study
consists of various laws and regulations, books, academic journals, and
previous legal research.
Based on the research, it can be concluded that the binding of
a Corporate Guarantee in the provision of working capital credit to PT A (a
subsidiary) is in compliance with prevailing legal provisions. Although the
provision of such a guarantee is optional, it is not merely treated as a moral
obligation, but also serves as reinforcement for the Mortgage held by the
parent company, thereby aiming to preempt potential legal challenges.
Additionally, the Corporate Guarantee functions as a mechanism to link
liability between the parent company and the subsidiary. In the event that PT A
defaults on the credit and the guarantee must be executed, Bank BRI Yogyakarta prefers to execute the Mortgage. If the debtor is still acting in
good faith, an attempt will be made to execute the Mortgage through a private sale first. If the
debtor is not acting in good faith, a parate execution auction will be carried
out. Bank BRI will
not execute the Corporate Guarantee because its enforcement requires the
involvement of the court through a breach of contract lawsuit or a bankruptcy
petition, which would require a relatively long period of time.
Kata Kunci : Corporate Guarantee, Hak Tanggungan, Eksekusi Jaminan