Laporkan Masalah

EKSISTENSI PENGIKATAN CORPORATE GUARANTEE OLEH INDUK PERUSAHAAN DALAM PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA KEPADA PT A (Studi Kasus PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Yogyakarta)

Roja Abimanyu Tarigan, 5. Dr. Ninik Darmini S.H., M.Hum.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk: 1) mengetahui dan menganalisis prosedur dan pertimbangan bank menempatkan Corporate Guarantee dalam sebuah perjanjian kredit kepada debitur yang tidak memiliki harta yang cukup untuk dijadikan sebagai jaminan; 2) mengetahui dan menganalisis pelaksanaan eksekusi Corporate Guarantee dan Hak Tanggungan apabila debitur mengalami kredit macet.

Penelitian ini dilakukan dengan jenis metode penelitian normatif-empiris dengan meneliti permasalahan yang terjadi pada prakteknya, serta mengkajinya dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian lapangan melalui wawancara responden untuk memperoleh data primer dan penelitian kepustakaan serta wawancara narasumber untuk memperoleh data sekunder. Pustaka penelitian ini diperoleh dari berbagai peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan penelitian hukum terdahulu.

Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pengikatan Corporate Guarantee dalam pemberian kedit modal kerja kepada PT A (anak perusahaan) telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengikatan jaminan ini hanya bersifat opsional. Akan tetapi jaminan ini bukan hanya dianggap sebagai moral obligation saja, melainkan juga sebagai penegasan jaminan Hak Tanggungan milik induk perusahaannya supaya mencegah upaya perlawanan. Selain itu, Corporate Guarantee ini juga sebagai penghubung pertanggungjawaban antara induk perusahaan dengan anak perusahaan. Dalam hal PT A mengalami kredit macet dan diharuskan mengeksekusi jaminan, maka Bank BRI Yogyakarta lebih memilih akan mengeksekusi jaminan Hak Tanggungan. Jika debitur masih beritikad baik maka diupayakan untuk mengeksekusi dengan penjualan di bawah tangan terlebih dahulu. Apabila debitur tidak beritikad baik maka akan dilakukan lelang parate eksekusi. Bank BRI Yogyakarta tidak akan mengeksekusi Corporate Guarantee karena pelaksanaannya membutuhkan peran pengadilan berupa gugatan wanprestasi atau permohonan kepailitan sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama.

This legal thesis aims to: (1) identify and analyze the procedures and legal considerations applied by the bank in requiring a Corporate Guarantee in a credit agreement for debtors who do not possess sufficient assets to be used as collateral; and (2) examine and analyze the execution process of a Corporate Guarantee and Mortgage (Hak Tanggungan) in the event of a loan default by the debtor.

This research employs a normative-empirical legal method, which examines legal issues that occur in practice and analyzes them in accordance with the applicable legal provisions. Data collection was carried out through field research by conducting interviews with respondents to obtain primary data, and through library research and expert interviews to obtain secondary data. The literature used in this study consists of various laws and regulations, books, academic journals, and previous legal research.

Based on the research, it can be concluded that the binding of a Corporate Guarantee in the provision of working capital credit to PT A (a subsidiary) is in compliance with prevailing legal provisions. Although the provision of such a guarantee is optional, it is not merely treated as a moral obligation, but also serves as reinforcement for the Mortgage held by the parent company, thereby aiming to preempt potential legal challenges. Additionally, the Corporate Guarantee functions as a mechanism to link liability between the parent company and the subsidiary. In the event that PT A defaults on the credit and the guarantee must be executed, Bank BRI Yogyakarta prefers to execute the Mortgage. If the debtor is still acting in good faith, an attempt will be made to execute the Mortgage through a private sale first. If the debtor is not acting in good faith, a parate execution auction will be carried out. Bank BRI will not execute the Corporate Guarantee because its enforcement requires the involvement of the court through a breach of contract lawsuit or a bankruptcy petition, which would require a relatively long period of time.

Kata Kunci : Corporate Guarantee, Hak Tanggungan, Eksekusi Jaminan

  1. S1-2025-477599-abstract.pdf  
  2. S1-2025-477599-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-477599-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-477599-title.pdf