Urgensi Penyelarasan Peraturan Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri pasca Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik terhadap Pengaduan Masyarakat
DYAH PUSPITA MUSTIKANING RATRI, Dwi Haryati, S.H., M.H.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensitas serta bentuk penyesuaian Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 36 Tahun 2018 pasca perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023. Tujuan tersebut dilatarbelakangi oleh pentingnya keselarasan antar peraturan perundang-undangan dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi pemerintahan daerah. Penelitian ini juga berupaya memberikan gambaran yuridis atas ketidaksesuaian yang terjadi dan implikasinya terhadap pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sifat dari penilitian ini adalah penelitian hukum deskriptif. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan dua narasumber, serta data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, dan bahan non-hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan yang komprehensif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat urgensi penyesuaian antara Perwali Kediri 36/2018 dengan Permendagri 8/2023. Urgensitas ini ditentukan dengan mencari tahu apakah Permendagri 8/2023 secara spesifik memerintahkan Perwali Kediri 36/2018 dengan Permendagri 8/2023 atau dengan menganalisa urgensitas penyesuaian kedua peraturan perundang-undangan terhadap kebutuhan daerah. Berdasarkan penelitian, tidak ditemukan adanya perintah delegasi, sehingga urgensitas penyesuaian didasarkan pada asas hukum Lex Posterior Derogat Legi Priori dan Lex Superior Derogat Legi Inferiori. Selain itu urgensitas juga ditentukan berdasarkan Pasal 36 ayat (1) UU 25/2009. Penyesuaian menjadi penting untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik agar sistem pengaduan dapat menjadi sarana kontrol sosial yang efektif, demi terwujudnya pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Bentuk pengaturan terhadap penyesuaian tersebut adalah dengan mencabut Perwali Kediri 36/2018 melalui peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau setingkat, yaitu Perda Kota dan Perwali. Pencabutan ini diketahui dari penghitungan penulis atas jumlah keseluruhan pasal pada Perwali Kediri 36/2018 yang tidak sesuai dengan Permendagri 8/2023. Pasal-pasal yang tidak sesuai dalam Perwali Kediri 36/2018 berjumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) tepatnya sebesar 62.5% (enam puluh dua koma lima persen) sehingga apabila didasarkan pada kriteria perubahan peraturan perundang-undangan dalam UU 12/2011 dapat dilakukan pencabutan untuk kemudian diatur kembali pada peraturan perundang-undangan yang baru.
This research aims to examine the urgency and form of adjustment to Kediri Mayor Regulation Number 36 of 2018 following the amendment of Minister of Home Affairs Regulation Number 8 of 2023. This objective is based on the importance of aligning legislation to ensure legal certainty and orderly local governance. This study also aims to provide a legal overview of existing inconsistencies and their implications for policy implementation at the regional level.
The type of research used is normative legal research. The nature of this study is descriptive legal research. The data used consists of primary data obtained through interviews with two informants, as well as secondary data derived from primary legal materials, secondary legal materials, tertiary legal materials, and non-legal materials. Data collection techniques include literature review and interviews, which are then analyzed qualitatively to draw comprehensive conclusions.
The results of the study indicate that there is an urgency to harmonize Kediri Mayor Regulation Number 36 of 2018 with Ministry of Home Affairs Regulation Number 8 of 2023. This urgency is determined by assessing whether Permendagri 8/2023 specifically mandates adjustments to Mayor Regulation 36/2018, or by analyzing the need for harmonization between the two regulations with regard to local needs. Based on the research, no explicit delegation order was found; therefore, the urgency for adjustment is based on the legal principles of Lex Posterior Derogat Legi Priori and Lex Superior Derogat Legi Inferiori. Furthermore, the urgency is also supported by the provisions of Article 36 paragraph (1) of Law Number 25 of 2009. Adjustment is important to strengthen public participation in supervising public services, so that the complaint system can serve as an effective tool for social control, in order to realize public services that are accountable, transparent, and responsive to the needs of citizens. The form of regulation for this adjustment is the revocation of Kediri Mayor Regulation Number 36 of 2018 through a higher or equal regulation, namely a Regional Regulation (Perda) or a new Mayor Regulation (Perwali). The revocation is based on the author's calculation that more than 50% of the articles in Mayor Regulation 36/2018—specifically 62.5%—are not in accordance with Ministry of Home Affairs Regulation 8/2023. Therefore, based on the criteria for amending laws and regulations in Law Number 12 of 2011, the regulation may be revoked and restructured in a new regulation.
Kata Kunci : SP4N-LAPOR!, Kota Kediri, Pengaduan Pelayanan Publik