Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Change Order Kontrak Kerja Konstruksi Terintegrasi (Studi Kasus Proyek Pembangunan Fasilitas Produksi Lapangan Gas XYZ)
Eka Wahyu Setyawan, Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.
2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Dalam penelitian ini, penulis melakukan kajian hukum
terhadap pelaksanaan change order pada proyek konstruksi terintegrasi
dengan menggunakan studi kasus Proyek Pembangunan Fasilitas Produksi Gas
Lapangan XYZ. Jasa konstruksi merupakan bisnis yang sarat risiko karena sering
terjadi perubahan yang berdampak pada kontrak yang telah disepakati oleh pihak
para pihak. Perubahan kontrak memiliki konsekuensi hukum timbulnya kewajiban
baru bagi salah satu pihak atau dua pihak sekaligus. Change order
merupakan satu-satunya mekanisme hukum yang dapat digunakan untuk melakukan
perubahan terhadap kontrak konstruksi yang telah disepakati oleh para pihak,
sehingga memberikan fleksibilitas bagi para pihak untuk menyesuaikan
pelaksanaan pekerjaan terhadap kondisi yang sebelumnya tidak diperhitungkan.
Metode
penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum normatif-empiris
atau penelitian hukum terapan (applied law research) dengan pendekatan
deskriptif dan bersifat preskriptif. Data penelitian diperoleh dengan
mengumpulkan data proyek yang sesuai dengan fakta pelaksanaan change order
yang diperoleh dari dokumen proyek dan wawancara terhadap para responden.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan oleh penulis dapat disimpulkan bahwa: (i) pelaksanaan change order pada Proyek Pembangunan Fasilitas Produksi Gas Lapangan XYZ belum memenuhi asas proporsionalitas karena pendistribusian hak dan kewajiban para pihak pada tahap pra-kontrak, pembentukan, dan pelaksanaan kontrak masih belum seimbang; (ii) peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah terkait change order pada jasa konstruksi sektor hulu migas Indonesia belum memberikan kepastian hukum yang memadai bagi penyedia jasa konstruksi; serta (iii) perumusan klausul perubahan kontrak yang efektif dan meminimalkan terjadinya sengketa harus dilakukan dengan mengedepankan keseimbangan para pihak melalui negosiasi sebelum implementasi, penetapan hak dan kewajiban secara jelas, pembatasan dampak biaya terhadap nilai kontrak awal, pencantuman prosedur dan tata waktu persetujuan perubahan, serta pengaturan tata cara perhitungan biaya berdasarkan harga satuan yang disepakati.
In this
research, the author conducted a legal study on the implementation of change
orders in integrated construction projects using a case study of the XYZ Field
Gas Production Facility Development Project. Construction services are a risky
business because changes often occur that impact on contracts that have been
agreed upon by the parties. Changes to contracts have a legal consequence in
the form of new obligations for one or both parties at once. Change orders are
the only legal mechanism that can be used to make changes to construction contracts
that have been agreed upon by the parties, thus providing flexibility for the
parties to adjust the implementation of work to conditions that were previously
not considered.
The research
method employed by the author is normative-empirical legal research, also known
as applied law research, using a descriptive and prescriptive approach. The
research data was obtained by collecting project data in the form of factual
information regarding the implementation of change orders from the project
documentation and through interviews with the respondents.
Based on the research findings and analysis, it is concluded that: (i) the execution of change orders in the XYZ Gas Field Production Facility Development Project fails to satisfy the principle of proportionality, as imbalances exist in the mechanisms and processes allocating rights and obligations among parties during pre-contract, contract formation, and execution stages; (ii) current legislation and government policies governing change orders in Indonesia’s upstream oil and gas construction sector lack sufficient legal certainty for service providers; and (iii) effective contractual modification clauses must be formulated to minimize disputes by prioritizing balanced negotiations to mutually agree on change impacts prior to implementation, clearly defining party rights, establishing cost impact limitations relative to the initial contract value, outlining explicit approval procedures and timelines, and specifying calculation methods based on agreed unit prices and cost components for change-related financial implications.
Kata Kunci : jasa konstruksi, kontrak konstruksi, change order, perubahan kontrak