Pelindungan Hukum dan Pemenuhan Hak-Hak Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja dengan Alasan Efisiensi (Studi Kasus Putusan Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Yyk)
Mita Amelia, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
2025 | Tesis | S2 Magister Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan hukum bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi dalam Putusan Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2023/Yyk. Tujuan lain dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pemenuhan hak-hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Tergugat dengan alasan efisiensi dalam Putusan Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2023/Yyk.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Penelitian normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan alat studi dokumen. Penelitian empiris dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan narasumber dan responden menggunakan alat berupa pedoman wawancara. Data yang diperoleh baik dari penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan dianalisis secara kualitatif dan hasil yang diperoleh dari penelitian ini disajikan secara deskriptif.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan, putusan Nomor 7/Pdt.Sus- PHI/2023/Yyk telah memberikan pelindungan hukum dengan menetapkan bahwa hubungan kerja para Penggugat yang semula berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berubah demi hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) serta menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak normatif, seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan upah yang belum dibayarkan. Hak-hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi pada putusan Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Yyk belum dipenuhi oleh Tergugat dikarenakan alasan kesulitan finansial.
This research aims to determine and analyse legal protection afforded to workers experiencing termination of employment due to efficiency reasons in Decision Number 7/Pdt.Sus-PHI/2023/Yyk. Furthermore, this research aims to determine and analyse the implementation of the fulfilment of the rights of workers who have experienced termination of employment by the Defendant for efficiency reason in Decision Number 7/Pdt.Sus-PHI/2023/Yyk.
This research uses the normative empirical method. Normative research is conducted by examining literature materials consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials through document studies. Empirical research is conducted through interviews with informants and respondents using interview guidelines. The data obtained from both library research and field research ware analysed qualitatively, and the results obtained from this research were presented descriptively.
The result of this study conclude, the Decision Number 7/Pdt.Sus.PHI/2023/Yyk has provided legal protection by determining the employment relationship of the Plaintiffs, which was initially based on Fixed-Term Employment Agreements (PKWT), has legally transformed into Indefinite-Term Employment Agreements (PKWTT). The court further ordered the Defendant to fulfill the Plaitiffs’ normative rights, including severance pay, long service pay, and compensation rights pay. The rights of workers who have been terminated on the grounds of efficiency, as stipulated in Court Decision Number 7/Pdt.Sus- PHI/2023/Yyk, have not been fulfilled by the Defendant due to financial difficulties.
Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi, Putusan Pengadilan