Analisis Penentu Pricing Pada Sustainability - Linked Loan: Studi Kasus Pada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Mohammad Fikar, Bowo Setiyono, S.E., M.Com., Ph.D., CFP.,
2025 | Tesis | S2 MANAJEMEN (MM) JAKARTA
Pemerintah Indonesia telah mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk berkomitmen terhadap lingkungan dan juga mengembangkan inisiatif keuangan berkelanjutan. Inisiatif keuangan ini salah satunya dilakukan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”) dan Bank melalui penerbitan Sustainability – Linked Loan (“SLL”) yang merupakan fasilitas pinjaman yang dikaitkan dengan target pengurangan emisi karbon dioksida. Sehubungan belum adanya regulasi spesifik terkait SLL, semakin berkembangnya inisiatif sustainability, dan peningkatan ESG Rating SIG, maka perlu diketahui bagaimana pricing SLL dilakukan sehingga pricing SLL yang telah diterbitkan tetap kompetitif saat ini dan ke depannya.
Untuk itu, penelitian ini dilakukan dengan studi kasus dan wawancara untuk mengetahui bagaimana implementasi di SIG, serta kuesioner yang menjelaskan bagaimana pricing SLL dilakukan oleh Bank. Dari penelitian, didapatkan hasil bahwa implementasi SLL di SIG dilakukan sesuai dengan POJK Nomor 13 Tahun 2024 dan SLL Principles. Terdapat 7 kriteria dan dua altenatif penentu pricing SLL. Kriteria yang paling diprioritaskan oleh Bank adalah Suku Bunga Dasar Kredit, Premi Risiko, ESG Rating, dan Sustainability Performance Target ("SPT") serta kriteria terkait ESG lainnya tetap dipertimbangkan. Alternatif penentu pricing SLL yang yang paling menentukan bagi Bank adalah Suku Bunga, dibandingkan dengan Insentif dan Penalti atas pencapaian SPT.
The Indonesian government has encouraged companies in Indonesia to commit to environmental sustainability and to develop sustainable financial initiatives. One such initiative has been undertaken by PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”) and its Bank through the issuance of a Sustainability-Linked Loan (“SLL”), which is a loan facility tied to carbon dioxide emission reduction target. Considering the absence of specific regulations regarding SLL, the growing development of sustainability initiatives, and the improvement of SIG’s ESG Rating, it is important to understand how SLL pricing is determined, so that the pricing of issued SLL remains competitive both currently and in the future.
Therefore, this research was conducted using a case study and interviews to understand the implementation at SIG, as well as a questionnaire to explore how SLL pricing is determined by the Bank. The findings indicate that the implementation of SLL at SIG aligns with OJK Regulation (“POJK”) Number 13 of 2024 and the SLL Principles. There are seven criteria and two alternative determinants influencing SLL pricing. The criteria most prioritized by the Bank are Prime Lending Rate, Risk Premium, ESG Rating, and Sustainability Performance Target (“SPT”), while other ESG – related criteria are also taken into consideration. The most decisive alternative in determining SLL pricing for the Bank is the Interest Rate, compared to Incentive and Penalty related to the achievement of SPT.
Kata Kunci : SIG, SLL, ESG, Pricing, Kriteria, Alternatif, SIG, SLL, ESG, Pricing, Criteria, Alternatives