Laporkan Masalah

Ratio Legis Perubahan Syarat Direktur Rumah Sakit dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Implikasi Terhadap Penyelenggaraan Rumah Sakit.

Fadli Hakim Arisyi, Andy Omara, S.H, M.Pub & Int.Law., Ph.D

2025 | Tesis | S2 Magister Hukum Kesehatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis mengenai ratio legis perluasan persyaratan direktur rumah sakit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang berfokus pada landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang mendasari perubahan pengaturan tersebut. Selain itu penelitian ini juga mengkaji dan mengetahui implikasi yang terjadi terkait dengan adanya pengaturan norma baku perubahan persyaratan direktur rumah sakit.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Penelitian normatif dilakukan dengan menggunakan bahan pustaka untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, dan doktrin-doktrin hukum untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang sedang diteliti. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual guna menemukan ratio legis perubahan syarat direktur rumah sakit dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan implikasi terhadap penyelenggaraan rumah sakit.

Berdasarkan penelitian dan analisis yang dilakukan oleh peneliti, terdapat perubahan dalam pengaturan pimpinan rumah sakit terkait dengan konsistensi antara pengaturan penyelenggaraan profesi kesehatan yang diatur secara umum untuk tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga profesional dan tidak membatasi pada profesi kesehatan tertentu. Penelitian ini juga membawa implikasi terkait dalam proses rekrutmen pimpinan rumah sakit yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Hukum. Pada penyelenggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dijabat oleh Jabatan Tinggi Pratama dan disesuaikan dengan Tipe atau Kelas pada rumah sakit berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.

This study aims to examine and analyze the ratio legis behind the expansion of the requirements for hospital directors as stipulated in Law No. 17 of 2023 on Health, focusing on the philosophical, juridical, and sociological foundations that underlie the changes in these regulations. Additionally, this study also investigates and identifies the implications resulting from the establishment of standardized norms regarding the amendment of the requirements for hospital directors.

This research employs a normative legal research method. Normative research is conducted using library materials to identify legal rules, legal principles, and legal doctrines to address the issues under investigation. The study uses both the statutory approach and the conceptual approach to uncover the ratio legis behind the changes in the requirements for hospital directors in Law No. 17 of 2023 on Health and their implications for hospital management.

Based on the research and analysis conducted by the author, there has been a change in the regulation of hospital leadership related to the consistency between the regulation of health professions, which is generally applied to medical personnel, healthcare workers, and other professionals, without being limited to specific health professions. This study also reveals implications regarding the recruitment process for hospital leaders conducted by the central government, regional governments, and legal entities. For recruitments conducted by the central and regional governments, the positions are filled by Senior High-Level Officials, and are adjusted according to the type or class of the hospital, in accordance with the Regulation of the Minister for Administrative and Bureaucratic Reform No. 15 of 2019 concerning the Open and Competitive Selection for High Leadership Positions within the Government.

Kata Kunci : Ratio Legis, Direktur Rumah Sakit, Rumah Sakit, Asas Kesamaan

  1. S2-2025-495260-abstract.pdf  
  2. S2-2025-495260-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-495260-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-495260-title.pdf