Laporkan Masalah

Evaluasi penggunaan lahan terhadap rencana detail tata ruang kota kecamatan Gamping kabupaten Sleman tahun 1992 - 2002

Fajar Astuti, Dra. Endang Saraswati, M.S.; Drs. Sudaryatno, M.Si.

2004 | Skripsi | S1 KARTOGRAFI DAN PENGINDERAAN JAUH

Penelitian ini dilakukan di Kota Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Rencana Detail Tata Ruang Kota serta mengetahui luas dan bentuk penggunaan lahan dari hasil interpretasi foto udara. Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk akan mempengaruhi penggunaan lahan yang ada, sehingga diperlukan suatu rencana penggunaan lahan agar penggunaan lahannya dapat terarah dan terjaga keseimbangan lingkungannya. Akan tetapi penggunaan lahan yang ada terkadang tidak sesuai dengan rencana yang telah dibuat, oleh karena itu diperlukan suatu evaluasi untuk menguji tingkat keserasian penggunaan lahan terhadap rencana detail tata ruang kota. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah interpretasi foto udara tahun 1992 skala 1: 25.000, dan tahun 2000 skala 1: 20.000 untuk mendapatkan peta penggunaan lahan tahun 1992 dan 2002, dilengkapi dengan data dari peta penggunaan lahan Kecamatan Gamping tahun 2000 skala 1: 12.500, peta rencana detail tata ruang kota tahun 1998-2008 dan ceking lapangan. Dari hasil interpretasi diambil enam variabel yang masing-masing diketahui luasnya, yaitu permukiman, perdagangan dan jasa, fungsi lindung, industry pertanian dan kegiatan pelayanan masyarakat. Peta penggunaan lahan tahun 1992 dan peta penggunaan lahan tahun 2002 saling ditumpangsusunkan untuk mendapatkan peta perubahan penggunaan lahan tahun 1992-2002. Peta penggunaan lahan tahun 2002 ditumpangsusunkan kembali dengan peta rencana detail tata ruang kota dan nilai prosentase keserasian penggunaan lahan terhadap RDTRK Gamping Hasil evaluasi menunjukkan dari penggunaan lahan seluas 335,49 hektar terdapat lahan yang serasi seluas 224,47 hektar (66.91%) dan lahan yang tidak serasi seluas 111.02 hektar (33,09%). Ketidakserasian penggunaan lahan ini terdiri dari penggunaan lahan untuk permukiman sebesar 71.66 hektar, untuk perdagangan dan jasa sebesar 6,4 hektar, untuk fungsi lindung sebesar 1,28 hektar, untuk kegiatan industri sebesar 6,1 hektar, untuk kegiatan pertanian sebesar 22,51 hektar dan untuk kegiatan pelayanan masyarakat sebesar 3,07 hektar. Dari seluruh ketidakserasian ini sebagian besar terjadi pada lahan permukiman, yaitu seharusnya digunakan sebagai lahan permukiman tetapi masih digunakan sebagai lahan pertanian serta perdagangan dan jasa, yang terdapat di Dusun Tlogo, Bodeh, dan Patukan. Penggunaan lahan yang serasi dengan RDTRK sebagian besar terdapat di Dusun Mejing Lor, Mejing Wetan, Mejing Kidul, Gamping Lor, Gamping Tengan, dan Gamping Kidul. Dari uji ketelitian hasil interpretasi foto udara tahun 2000 diperoleh nilai rata-rata sebesar 88,98%.

-

Kata Kunci : Evaluasi lahan, Penggunaan lahan,Gamping,Sleman,DIY,Rencana Detail tata ruang kota

  1. S1-2004-115537-Fajar_Astuti-abstract.pdf  
  2. S1-2004-115537-Fajar_Astuti-bibliography.pdf  
  3. S1-2004-115537-Fajar_Astuti-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2004-115537-Fajar_Astuti-title.pdf