Laporkan Masalah

“TUTUR BATIN PENGGUGAT” YURISPRUDENSI TERAPEUTIK DAN PEMBERDAYAAN PSIKOLOGIS PADA PEREMPUAN INISIATOR PERCERAIAN

Haiyun Nisa, Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D., Psikolog

2025 | Disertasi | S3 Psikologi

Tutur batin penggugat merupakan ungkapan dari hati terdalam perempuan yang berkaitan dengan konflik perkawinan, strategi bertahan dan upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik serta pengalaman dan dampak proses litigasi yang sulit untuk diceritakan kepada orang lain karena berbagai faktor. Saat menggugat cerai, perempuan inisiator perceraian menghadapi proses litigasi yang kompleks, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga psikologis yang berdampak negatif terhadap kesehatan mental, kesejahteraan psikologis dan rasa berdaya perempuan. Meskipun 74% perkara perceraian di Indonesia diajukan oleh perempuan, kajian mengenai dampak psikologis dari proses litigasi masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak psikologis yang dialami perempuan selama proses litigasi dari perspektif yurisprudensi terapeutik serta merancang dan melaksanakan intervensi pemberdayaan psikologis berbasis kebutuhan. Penelitian ini menggunakan pendekatan exploratory action research dengan empat tahap: (1) eksplorasi dampak psikologis litigasi, (2) penyusunan rencana intervensi, (3) pelaksanaan intervensi, dan (4) penyusunan policy brief. Sebanyak 15 perempuan inisiator perceraian terlibat pada tahap eksplorasi dan 8 perempuan yang sedang atau akan menggugat cerai berpartisipasi pada tahap intervensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak anti-terapeutik dirasakan lebih dominan dibandingkan dampak terapeutik. Intervensi yang dikembangkan menghasilkan modul “Perempuan Tangguh” dan berkontribusi untuk meningkatkan agensi serta pemberdayaan psikologis perempuan melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi proses litigasi. Penelitian ini juga menekankan pentingnya layanan psikologis di lembaga peradilan sebagai bentuk pendampingan dan dukungan psikososial bagi pihak yang berperkara. Penelitian ini berkontribusi memberikan kebaruan dalam tiga aspek utama: (1) penerapan perspektif yurisprudensi terapeutik dalam konteks litigasi perceraian di Indonesia yang belum banyak dieksplorasi, (2) pengembangan model intervensi psikologis berbasis kebutuhan spesifik perempuan pencari keadilan, dan (3) kontribusi langsung terhadap reformasi kebijakan hukum yang lebih humanis, adil gender, dan responsif terhadap kesehatan mental. Temuan ini menegaskan perlunya transformasi paradigma peradilan agar tidak hanya berorientasi pada hasil hukum, tetapi juga pada kesejahteraan psikologis para pencari keadilan.

The term of “tutur batin" reflects the profound emotional experiences of women engaged in marital conflict and navigating the challenges of divorce. This expression encompasses their survival strategies, efforts to resolve conflicts, and the difficult-to-share experiences associated with the litigation process. When women initiate divorce, they face a multifaceted legal journey that not only touches on legal aspects but also significantly impacts their psychological well-being, mental health, and empowerment. Despite women filing approximately 74% of divorce cases in Indonesia, research focusing on the psychological impacts of the litigation remains limited. This study aims to delve into the psychological impacts experienced by women during divorce proceedings, utilizing a therapeutic jurisprudence perspective to design and implement a tailored psychological empowerment intervention. Employing an exploratory action research methodology, the study unfolds in four key stages: (1) examining the psychological impact of litigation, (2) creating an intervention plan, (3) implementing, and (4) developing a policy brief. In the exploration phase, 15 women participated, while eight women engaged in the intervention phase. The study's findings reveal that anti-therapeutic impacts are more pronounced than any therapeutic effects. The intervention led to the creation of the "Perempuan Tangguh" module, which enhanced the women's agency and psychological empowerment by equipping them with essential knowledge and skills to navigate the litigation process more effectively. Additionally, this research underscores the critical need for psychological services within judicial institutions, providing psychosocial support to litigants. The study contributes to the existing literature in three significant ways: (1) applying a therapeutic jurisprudence framework to divorce litigation in Indonesia, a relatively underexplored area; (2) developing a psychological intervention model specifically tailored to the unique needs of women seeking justice; and (3) advocating for legal policy reforms that are more humanistic, gender-sensitive, and responsive to mental health concerns. Overall, these insights highlight the need for a transformation in the judicial paradigm, fostering an approach that prioritizes legal outcomes and the psychological well-being of individuals seeking justice.

Kata Kunci : yurisprudensi terapeutik, perempuan, perceraian, litigasi, pemberdayaan psikologis

  1. S3-2025-476302-abstract.pdf  
  2. S3-2025-476302-bibliography.pdf  
  3. S3-2025-476302-tableofcontent.pdf  
  4. S3-2025-476302-title.pdf