IMPLEMENTASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN DATABASE KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
Nurul Febria Rizwani, Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Tujuan dari penulisan hukum ini ada dua (2) yaitu: Untuk mengetahui bagaimana implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan untuk mengetahui apa yang menjadi faktor pendukung dan yang menjadi faktor penghambat dalam mengimplementasikan IKD di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah normatif empiris dengan melakukan pengumpulan data di lapangan menggunakan metode wawancara kepada subjek penelitian sebagai data primer dan melakukan studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan-bahan hukum untuk memperoleh data sekunder sebagai data pendukung dari data primer yang penulis lakukan.
Hasil penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwa implementasi IKD di Kabupaten Kepulauan Meranti secara garis besar sudah berjalan dengan baik, meskipun angka aktivasi IKD pada tahun 2024 turun drastis dari tahun sebelumnya dan masih jauh dari target nasional. Faktor pendukung aktivasi IKD yaitu: lebih praktis, masyarakat lebih sering membawa handphone, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memaksimalkan upaya karena merupakan satu-satunya instansi yang dapat menerbitkan dokumen kependudukan, IKD dapat diaktivasi di mana saja. Untuk faktor penghambat aktivasi IKD yaitu: rendahnya kesadaran masyarakat, masih ada masyarakat yang tidak mengetahui aplikasi IKD, dan tidak memiliki handphone, kurangnya manfaat yang dirasakan setelah aktivasi IKD, pelayanan Dispendukcapil masih memerlukan dokumen hard copy, serta pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih dilakukan secara langsung (tatap muka).
The purpose of this legal writing is two (2). First to find out how the implementation of Identitas Kependudukan Digital (IKD)/ digital population identity in the Meranti islands, and second is to find out what are the supporting factors and inhibiting factors in implementing IKD in the Meranti islands.
The method used in legal writing is normative empirical by collecting data in the field using interview methods to research subjects as primary data and conducting literature studies by collecting legal materials to obtain secondary data as supporting data from primary data that the author does.
The results of the research conducted by the author show that the implementation of IKD in the Meranti Islands has generally gone well, although the IKD activation rate in 2024 dropped dramatical from the previous year and is still far from the national target. Supporting factors for IKD activation are: more practical, people carry mobile phones more often, Office Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil can maximize efforts because it is the only agency that can issue population documents, IKD can be activated anywhere. The inhibiting factors for IKD activation are: low public awareness, there are still people who do not know the IKD application, and do not have a cellphone, the lack of benefits felt after IKD activation, Dispendukcapil services still require hard copy documents, and office Dispendukcapil services are still carried out directly (face-to-face).
Kata Kunci : Identitas Kependudukan Digital (IKD), Implementasi, Kependudukan