Laporkan Masalah

Kedudukan Hukum Surat Pernyataan Ahli Waris Yang Diketahui Lembaga Adat Kesultanan Buton Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Katampai

Yanuar Heru Nugroho, Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si.

2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo Nomor 25/Pdt.G/2020/PN Psw, bahwa surat pernyataan ahli waris yang dibuat oleh ahli waris LOM dan diketahui Lembaga Adat Kesultanan Buton sebagai bukti autentik, yang dalam perkara ini terdapat 2 (dua) orang pihak tergugat telah mensertipikatkan tanah sengketa yang diklaim oleh ahli waris LOM sebagai tanah katampai milik LOM. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum surat pernyataan ahli waris yang diketahui Lembaga Adat Kesultanan Buton serta surat pernyataan ahli waris yang diketahui Lembaga Adat Kesultanan Buton sebagai alas hak dalam proses pendaftaran tanah.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Data yang digunakan yaitu data sekunder dan data primer. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, sedangkan data primer didapatkan melalui wawancara dengan narasumber dan responden. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan penelitian kepustakaan. Alat pengumpulan data yaitu daftar pertanyaan guna keperluan wawancara kepada narasumber. Analisis data menggunakan kualitatif yang bersifat deskriptif.
Hasil penelitian yang didapatkan yaitu surat pernyataan ahli waris yang diketahui Lembaga Adat Kesultanan Buton merupakan akta di bawah tangan namun tetap memiliki kekuatan hukum pembuktian dan surat pernyataan ahli waris yang diketahui Lembaga Adat Kesultanan Buton dapat menjadi alas hak dalam proses pendaftaran tanah dengan syarat harus melalui Putusan Pengadilan yang telah inkracht.

The judge's consideration in Pasarwajo District Court Decision Number 25/Pdt.G/2020/PN Psw, that the heirs' statement letter made by LOM's heirs and known to the Buton Sultanate Customary Institution as authentic evidence, which in this case there are 2 (two) defendants have certified the disputed land claimed by LOM's heirs as katampai land owned by LOM. The purpose of this research is to find out and analyse the legal position of the heirs’ statement letter known to the Buton Sultanate Customary Institution and the heirs’ statement letter known to the Buton Sultanate Customary Institution as the basis of rights in the land registration process.
This type of research is empirical normative legal research. The data used are secondary data and primary data. Secondary data consists of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, while primary data is obtained through interviews with sources and respondents. Data collection techniques through interviews and literature research. The data collection tool is a list of questions for the purpose of interviewing sources. Data analysis uses descriptive qualitative.
The results of the research obtained are that the heir's statement known to the Buton Sultanate Customary Institution is a deed under the hand but still has the legal force of proof and the heir's statement known to the Buton Sultanate Customary Institution can be the basis of rights in the land registration process provided that it must go through an inkracht Court Decision.

Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Tanah Katampai, Pendaftaran Tanah

  1. S2-2025-495492-abstract.pdf  
  2. S2-2025-495492-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-495492-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-495492-title.pdf