Resiliensi Komunitas di Tengah Konflik Sumber Daya: Upaya Kolektif Masyarakat Kampung Wates Mengatasi Kerentanannya
Zabieb Nu'aim Ridwan, Suzanna Eddyono, S.Sos., M.Si., M.A., Ph.D.
2025 | Tesis | S2 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN
Penelitian ini menyoroti upaya kolektif masyarakat Kampung Wates dalam mengatasi kerentanannya di tengah konflik sengketa tanah berkepanjangan dengan TNI AU Sugiri Sukani. Diskusi tentang resiliensi komunitas dalam konteks konflik sumber daya digunakan sebagai fokus utama penelitian untuk memahami bagaimana masyarakat resilien di tengah ketidakpastian status kepemilikan tanah, di samping diskusi tentang upaya kolektif masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak kewarganegaraannya. Desain penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus digunakan sebagai metode penelitian. Data yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipan, dan dokumentasi dianalisis menggunakan teknik analisis tematik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemaknaan mendalam masyarakat terhadap rasa kepemilikan tanah mendorong mereka untuk resilien di tengah rasa takut, khawatir, lelah dan trauma. Masyarakat membentuk jaringan sosial di antara sesama warga kampung, wilayah konflik, aktor politik pemerintahan, komunitas, lembaga organisasi dan aktivis gerakan. Masyarakat juga menginisiasi berbagai aktivitas kolektif sosial-kultural seperti Motherbank, Pasar dan Museum Wakare, Supranatural Farming, Hari Gotong Rumah, Tahlilan Akbar, hingga tradisi Munjung sebagai aksi simbolik dalam melakukan klaim terhadap hak atas penguasaan tanah, serta upaya untuk mendorong keberlanjutan hidupnya menjadi lebih berdaya. Temuan pada penelitian ini juga menunjukkan jika masyarakat membentuk identitas kolektif untuk menjadikan Kampung Wates sebagai Kampung Adat sebagai upaya untuk memperkuat legalitas status kepemilikan tanah.
Diskusi pada temuan penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya mampu resilien secara “Coping” dalam arti bertahan hanya untuk mengatasi persoalan yang sedang terjadi, namun berkembang secara “Adaptive” dan “Transformative”, yaitu menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera, serta memperkuat daya tawar mereka terhadap penguasaan tanah. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat mampu resilien dan berkembang meski keberadaannya diposisikan sebagai kelompok rentan dan tidak berdaya. Temuan tersebut berkontribusi dalam menambah perbendaharaan literatur terkait kajian resiliensi dan inisiatif komunitas dalam mewujudkan hak-hak kewarganegaraan, serta rujukan praktik resiliensi bagi komunitas di berbagai wilayah konflik sengketa tanah. Secara lebih lanjut, penelitian ini memberikan rekomendasi, di antaranya: 1) Penting bagi gerakan komunitas di tengah konflik sengketa tidak hanya berfokus pada upaya penguasaan sumber daya, tetapi juga menciptakan berbagai inisiatif untuk mendorong keberlanjutan hidup yang lebih berdaya; 2) Keterbatasan pada penelitian ini dapat menjadi rekomendasi bagi penelitian selanjutnya, terutama dalam menggunakan studi etnografi dengan teknik observasi partisipan untuk melakukan pemaknaan secara lebih mendalam bagaimana suatu gerakan berlangsung, serta melakukan triangulasi data pada pihak yang melakukan klaim secara berlawanan; 3) Pemerintah perlu memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan konflik sengketa tanah dengan menjamin pemenuhan hak-hak kewarganegaraan bagi warga negara.
Kata Kunci : Resiliensi Komunitas, Upaya Kolektif, Pembuatan Klaim, Hak Kewarganegaraan